SURABAYAIMediabidik.Com - Pemerintah Kota Surabaya terus mematangkan langkah penanganan banjir dengan menggenjot pembangunan bozem (penampung air) dan rumah pompa di sejumlah titik krusial. Dua proyek strategis yang saat ini tengah dikejar penyelesaiannya berada di kawasan Tanjungsari dan Tambak Mayor.
Akhmad Lutfis Katimja Pemeliharaan Prasarana Drainase DSDABM kota Surabaya mengatakan, pembangunan bozem Tanjungsari dilaporkan telah mencapai progres sekitar 70 persen. Fasilitas penampung air ini dirancang memiliki kedalaman 5 meter, panjang 165 meter, dan lebar 32 meter, dengan total kapasitas pampungan mencapai sekitar 23.000 meter kubik. Saat ini, pengerjaan berfokus pada pengerukan dan pengangkutan tanah keluar lokasi.
"Progres bozem Tanjungsari sudah sekitar 70 persen. Sisi-sisinya sudah dipasang gedek dan terucuk. Sekarang tinggal pengangkutan tanah di bagian tengah, setelah itu selesai," ujar Akhmad Lutfis kepada media ini, Selasa (15/9/2026).
Selain Tanjungsari, Lutfis menambahkan, pengerjaan bozem juga dilakukan di kawasan Tambak Mayor, tepatnya di area bawah jalan tol. Proyek ini memanfaatkan lahan jalur hijau setelah berkoordinasi dan mengantongi izin dari pihak pengelola jalan tol (Jasa Marga).
"Berbeda dengan Tanjungsari, bozem Tambak Mayor memiliki skala lebih terbatas dengan kapasitas sekitar 5.000 meter kubik akibat keterbatasan lahan serta adanya utilitas pipa air bersih (Petro/PTAM) di sekitar lokasi yang menuntut proses pengerukan dilakukan secara ekstra hati-hati." ungkap Lutfis panggilan akrab Akhmad Lutfis.
Seluruh pengerjaan kedua bozem tersebut dilakukan secara swakelola oleh satuan tugas (Satgas) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya. Pihak Pemkot menargetkan seluruh rangkaian pengerjaan bozem beserta fasilitas pendukungnya dapat rampung total pada awal November mendatang guna mengantisipasi puncak musim hujan.
"Guna menjaga fungsi fasilitas penampung air tersebut setelah beroperasi, Pemkot Surabaya juga akan menempatkan petugas guna melakukan pengawasan dan pemeliharaan rutin, serta mencegah pemanfaatan area sekitar bozem secara ilegal oleh warga." pungkasnya. (Red)
