Skip to main content

Papan Nama Aset di Sumberejo Banyak yang Roboh dan Rusak, Rois : Kita Sudah Laporkan ke BPKAD


SURABAYAIMediabidik.Com 
- Banyaknya papan nama pengaman aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang berserakan dan roboh di wilayah Kelurahan Sumberjo hingga kini belum ditangani secara menyeluruh. Keterbatasan proses perbaikan diduga terjadi akibat mekanisme pelaporan dari pihak kelurahan yang sejauh ini hanya dilakukan secara lisan.

​Lurah Sumberejo, Rois Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi kerusakan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, penyampaian informasi tersebut belum dilakukan melalui surat resmi ke dinas terkait.

​"Kami sudah melaporkan ke BPKAD, cuma tidak melalui surat. Cukup melalui lisan dengan para petugas pemasang aset yang ada di wilayah Kelurahan Sumberjo," ujar Rois saat dikonfirmasi. Selasa (2/9/2026).
 
​Rois menjelaskan, laporan lisan biasanya disampaikan secara langsung saat tim BPKAD turun ke lapangan untuk memasang papan pengaman baru. Kendati demikian, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Selain karena belum adanya laporan bersurat antar-instansi, keterbatasan bahan perbaikan juga menjadi alasan penanganan tertunda.

​Menurut Rois, di wilayah Kelurahan Sumberjo terdapat ratusan titik aset milik Pemkot. Jumlah yang cukup besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kelurahan dalam melakukan pemantauan secara mendalam.

​"Sebab banyaknya aset yang ada, kami memiliki keterbatasan untuk memantau atau memonitoring hal tersebut. Tugas kami sebatas mengamankan dan memantau aset di wilayah," tambahnya.

​Ia tidak memungkiri bahwa laporan secara tertulis memang dibutuhkan agar BPKAD dapat menindaklanjuti perbaikan secara formal dan terjadwal. "Saat ini, beberapa titik papan pengaman telah diperbaiki, sementara sisanya masih menunggu giliran penanganan dari instansi berwenang." pungkasnya. (red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...