SURABAYAIMediabidik.Com - Banyaknya papan nama pengaman aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang berserakan dan roboh di wilayah Kelurahan Sumberjo hingga kini belum ditangani secara menyeluruh. Keterbatasan proses perbaikan diduga terjadi akibat mekanisme pelaporan dari pihak kelurahan yang sejauh ini hanya dilakukan secara lisan.
Lurah Sumberejo, Rois Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi kerusakan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, penyampaian informasi tersebut belum dilakukan melalui surat resmi ke dinas terkait.
"Kami sudah melaporkan ke BPKAD, cuma tidak melalui surat. Cukup melalui lisan dengan para petugas pemasang aset yang ada di wilayah Kelurahan Sumberjo," ujar Rois saat dikonfirmasi. Selasa (2/9/2026).
Rois menjelaskan, laporan lisan biasanya disampaikan secara langsung saat tim BPKAD turun ke lapangan untuk memasang papan pengaman baru. Kendati demikian, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Selain karena belum adanya laporan bersurat antar-instansi, keterbatasan bahan perbaikan juga menjadi alasan penanganan tertunda.
Menurut Rois, di wilayah Kelurahan Sumberjo terdapat ratusan titik aset milik Pemkot. Jumlah yang cukup besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kelurahan dalam melakukan pemantauan secara mendalam.
"Sebab banyaknya aset yang ada, kami memiliki keterbatasan untuk memantau atau memonitoring hal tersebut. Tugas kami sebatas mengamankan dan memantau aset di wilayah," tambahnya.
Ia tidak memungkiri bahwa laporan secara tertulis memang dibutuhkan agar BPKAD dapat menindaklanjuti perbaikan secara formal dan terjadwal. "Saat ini, beberapa titik papan pengaman telah diperbaiki, sementara sisanya masih menunggu giliran penanganan dari instansi berwenang." pungkasnya. (red)
