Skip to main content

DPRD Surabaya Usul Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Dihapus Diganti Bayar Tahunan


SURABAYAIMediabidik.Com
- DPRD Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota agar retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dihapus.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael mengatakan,  dihapusnya retribusi parkir TJU agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar di area parkir jalan umum.

"Jadi masyarakat bisa parkir di Surabaya bebas pungutan parkir di jalan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak parkir yang di bayarkan berbarengan dengan pembayaran STNK,”ujar Josiah Michael, Rabu (09/09/2026).

Ia menjelaskan, masalah parkir di Surabaya tidak kunjung usai,banyak masalah yang timbul akibat parkir. Diakui memang berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mengatasi permasalahan parkir di kota Surabaya.

Josiah mengapresiasi langkah-langkah tegas dan kerja keras pemkot Surabaya terutama Dinas Perhubungan dalam mengatasi permasalahan parkir di Surabaya.

Tetapi dalam rapat pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2026, terang Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini, terlihat tidak ada kenaikan signifikan terhadap pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum.

"Saat ini PAD yang didapat per Agustus 2026 masih sekitar Rp15 milyar atau 21%, jauh dari target PAD atau Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya,”tegasnya.

Josiah menambahkan, kami di Komisi C mensupport Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Dishub dalam pembenahan sistem parkir di Surabaya. 

Dan saya kira perlu perubahan cara penanganan parkir yang lebih ekstrem untuk menekan kebocoran, bukan hanya penegakan aturan.

Lebih jauh Josiah mengatakan, jumlah sepeda motor di Surabaya lebih dari 3 juta kendaraan, dan mobil lebih dari 500 ribu kendaraan. 

Jika untuk motor dikenakan 100 ribu pertahun dan mobil 250 ribu per tahun, bebernya, maka potensi pendapatan parkir di Surabaya lebih dari Rp400 milyar pertahun. 

"Saya kira ini jauh lebih murah dari pada uang parkir yang dibayarkan oleh masyarakat ke jukir,”kata Josiah.

Untuk jukir, sambungnya, bisa di gaji oleh pemkot khusus jukir ber KTP Surabaya. Dengan hitungan 1.300 titik parkir resmi dan dua shift kerja, anggaran yang diperlukan hanya Rp120 milar. Jadi pemkot masih surplus R300 miliar atau setara 10 kali penghasilan parkir pemkot Surabaya per Tahun.

Ia kembali mengatakan, praktik di lapangan sudah 100% ga perlu bayar. Dan jika ada yg melanggar sudah bukan tipiring lagi, tetapi bisa masuk tindak pidana dan harus d proses hukum untuk memberi efek jera. 

Disinggung mengenai demo oleh jukir, Josiah mengatakan bahwa aksi demo adalah hak konstitusional warga negara Indonesia. Tetapi keputusan pemerintah wajib memperhatikan kemaslahatan masyarakat kota Surabaya.

"Demo hak konstitusional warga sepanjang itu berjalan dengan koridor konstitusi yang ada”pungkasnya.(red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...