Skip to main content

Kunjungan ke PN Surabaya, Ketua DPRD Temukan Krisis Fasilitas Peradilan di Kota Pahlawan

SURABAYAIMediabidik.Com - Di balik agenda silaturahmi pimpinan DPRD Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terselip persoalan serius yang selama ini jarang tersorot publik yakni keterbatasan fasilitas peradilan di kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia. 

Dalam kunjungan yang berlangsung hangat namun penuh pembahasan strategis itu, pimpinan legislatif dan jajaran pengadilan membicarakan persoalan mendasar yang dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kunjungan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, bersama tiga wakil ketua DPRD, yakni Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni. Mereka diterima jajaran humas Pengadilan Negeri Surabaya untuk mendiskusikan sejumlah persoalan krusial yang selama ini dihadapi lembaga yudikatif tersebut. Dalam pertemuan itu, Syaifuddin mengaku cukup terkejut setelah mendengar langsung paparan kondisi internal PN Surabaya.

Menurutnya, pengadilan kelas 1A khusus yang menangani berbagai perkara besar ternyata masih menghadapi keterbatasan ruang sidang hingga fasilitas pengarsipan.

"Kompleksitas peristiwa hukum di Surabaya sangat tinggi. Semua jenis perkara ada di sini. Tapi ternyata ruang sidang dan sarana pendukungnya belum memadai," ujarnya.

Ia menyoroti kondisi yang menyebabkan proses persidangan kerap harus menunggu antrean panjang. Bahkan dalam sejumlah kasus, aparat penegak hukum yang membawa terdakwa maupun saksi harus menunggu karena keterbatasan ruang sidang yang tersedia.

Persoalan itu semakin terasa pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Saat ini, sidang tipikor di wilayah Surabaya masih bergantung pada ruang sidang terbatas, sementara sebagian agenda persidangan harus bergeser ke wilayah lain karena keterbatasan fasilitas.

Menurut Syaifuddin, kondisi tersebut berpotensi menghambat asas peradilan cepat dan sederhana yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. Ia menegaskan kunjungan DPRD bukan untuk mencampuri independensi lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan hukum di Surabaya.

"Kami tidak boleh intervensi, tidak boleh memohon perkara. Tapi kami punya tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan baik,”tegasnya.

Sementara itu, Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menyebut kunjungan pimpinan DPRD menjadi momentum penting untuk membuka kondisi nyata yang dihadapi pengadilan kepada publik dan pemangku kebijakan.

Menurutnya, selama ini pengadilan memiliki keterbatasan dalam menyampaikan kebutuhan sarana kepada pemerintah daerah karena adanya batasan kewenangan dan independensi lembaga yudikatif.

Namun dalam pertemuan tersebut, DPRD disebut menunjukkan inisiatif untuk memahami kebutuhan fasilitas peradilan tanpa adanya permintaan resmi dari pihak pengadilan.

"Beliau ingin tahu langsung kondisi sebenarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, termasuk kenyamanan sidang dan pelayanan masyarakat. Itu yang kami sampaikan,”kata Pujiono.

Kunjungan tersebut sekaligus membuka fakta bahwa di tengah geliat pembangunan Surabaya sebagai kota modern, sektor pelayanan hukum ternyata masih menyimpan pekerjaan rumah besar yang membutuhkan perhatian lintas lembaga.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah