Skip to main content

Pengosongan Gedung DKS Balai Pemuda Mendapat Penolakan dari Kalangan Seniman

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketegangan mewarnai kompleks Balai Pemuda, Senin (4/5/2026) pagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan pengosongan paksa Gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS), memicu penolakan keras dari kalangan seniman yang selama ini beraktivitas di ruang tersebut.

Petugas tampak memindahkan sejumlah inventaris kesenian, mulai dari perangkat gamelan hingga perlengkapan pendukung lainnya ke lokasi penyimpanan. Di pintu masuk gedung, stiker pelanggaran berwarna merah ditempel sebagai penanda bangunan berada dalam pengawasan penuh pemerintah kota.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari penertiban aset daerah. Menurutnya, pemanfaatan gedung selama ini tidak memiliki dasar administrasi yang jelas.

“Prinsipnya mengembalikan fungsi pengaturan agar pemanfaatan aset memiliki hubungan hukum yang jelas. Informasi yang kami terima, tidak ada dokumen resmi terkait penggunaan gedung tersebut,” ujar Zaini.

Ia memastikan, ke depan pengelolaan Gedung DKS akan berada di bawah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar). Pemanfaatannya tetap dibuka untuk publik, namun harus melalui mekanisme administrasi resmi.

“Siapapun boleh menggunakan, tapi harus sesuai prosedur,”imbuhnya.

Namun di lapangan, situasi tak berjalan mulus. Sejumlah seniman memilih bertahan dan sempat menghadang proses pengosongan. Mereka tetap berkumpul di sekitar gedung, menyuarakan penolakan terhadap langkah yang dinilai sepihak.

Ketua DKS, Chrisman Hadi, menilai tindakan tersebut cacat prosedur dan terkesan represif. Ia menyebut petugas tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap saat proses pengosongan berlangsung.

“Ditanya surat tugas, surat perintah, sampai berita acara, tidak bisa ditunjukkan. Ini bentuk kesewenang-wenangan aparat. Kami akan tempuh jalur hukum dan tetap bertahan,” tegas Chrisman.

Ia juga mengungkap kejanggalan dalam proses administrasi. Surat pengosongan yang sempat dicabut, menurutnya, justru kembali muncul dengan tujuan berbeda dan tidak tepat sasaran.

Konflik ini disebut berakar dari mandeknya komunikasi antara DKS dan Pemkot. Upaya audiensi yang diajukan sejak lama tak kunjung mendapat respons. Di sisi lain, pembentukan Dewan Kebudayaan oleh pemerintah dinilai mengabaikan peran DKS sebagai lembaga yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem seni di Surabaya.

Pemkot sendiri menyatakan telah melalui tahapan prosedural sebelum penertiban dilakukan, termasuk melayangkan surat peringatan pada 14 dan 27 April 2026, serta permohonan bantuan penertiban pada 28 April. Batas pengosongan mandiri ditetapkan hingga 2 Mei 2026.

Langkah penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2021 yang telah diperbarui melalui Perwali Nomor 27 Tahun 2024.

Hingga berita ini diturunkan, Gedung DKS masih berada dalam pengawasan Pemkot Surabaya. Sementara itu, para seniman tetap bertahan di kawasan Balai Pemuda, menegaskan sikap bahwa ruang kesenian bukan sekadar aset, melainkan bagian dari denyut budaya kota yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan identitasnya. (lam/red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah