Skip to main content

Komisi B Beberkan Kecurangan Para Provider Kabel Optik

SURABAYAIMediabidik.Com– Kondisi kabel fiber optik yang menjuntai semrawut dan merusak pemandangan kota Surabaya ternyata dipicu oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Mohammad Faridz Afif, membeberkan fakta bahwa banyak provider yang bermain curang demi keuntungan sendiri.
 
"Fenomena yang kita temukan itu ada tiga. Pertama, izin atau masa sewanya sudah habis tapi tidak diperpanjang, tapi kabel tetap dinyalakan. Kedua, izin cuma dikasih 2.000 meter, tapi nekat dipasang sampai 4.000 meter. Ketiga, ada yang 'nunut' atau menumpang kabel milik orang lain tanpa izin," ungkap Faridz di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
 
Menurutnya, ketiga pelanggaran inilah yang membuat tumpukan kabel di tiang listrik semakin tebal, tinggi tidak standar, dan akhirnya merusak estetika kota. Padahal, lahan yang dipakai adalah aset Pemkot yang seharusnya dikelola ketat melalui BPKAD dan Dinas PU.
 
Faridz menilai sistem pengawasan selama ini masih sangat lemah. Seharusnya ada sistem otomatis yang memutus jaringan jika pembayaran atau perpanjangan izin tidak dilakukan tiga bulan sebelum masa berlaku habis.
 
"Harusnya kalau tidak bayar ya mati. Jangan dibiarkan nyala gratis dan bikin kota jadi jelek. Ini kan tugas pemerintah kota punya sistem early warning, tapi faktanya tidak berjalan," tegas politisi PKB ini.
 
Ia juga kesal melihat banyak "sampah kabel" yang sudah tidak terpakai tapi masih dibiarkan tergantung. Bahkan saat ada kerusakan, yang turun tangan justru Dishub, padahal itu tanggung jawab perusahaan.
 
"Jangan sampai Dishub terkesan jadi karyawannya provider. Tugas mereka membantu, bukan menggantikan. Kalau ada yang melanggar, beri SP1, SP2, setelah itu putus saja," tegasnya.
 
Untuk mengembalikan keindahan kota, Faridz menegaskan solusi jangka panjangnya adalah memindahkan semua kabel ke dalam tanah (ducting).
 
"Kita butuh Perda baru. Nanti semua kabel ditanam, jadi berapapun provider yang masuk, kota tetap rapi dan indah. Dimulai dari pusat kota dulu baru ke pinggir," jelasnya.
 
Kepada warga yang merasa resah, Faridz mengimbau untuk melapor jika melihat pemasangan yang tidak sesuai aturan, seperti tinggi kurang dari 5 meter atau memaksakan tambah kabel padahal sudah penuh.
 
"Jangan main hakim sendiri. Warga bisa lapor ke lurah, camat, atau langsung ke Komisi B. Kami siap panggil provider-nya untuk ditata dan ditertibkan," pungkasnya.(*)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah