SURABAYAIMediabidik.Com - Di tengah percepatan digitalisasi sistem parkir di Surabaya, persoalan klasik justru masih muncul di lapangan. Sejumlah juru parkir (jukir) di kawasan tepi jalan umum, khususnya di pusat-pusat ekonomi, dilaporkan belum menerima bagi hasil dari transaksi non-tunai secara tepat waktu.
Kondisi ini membuat sebagian jukir memilih kembali menerima pembayaran tunai dari pengguna jasa parkir.
Sorotan terhadap skema bagi hasil ini mengemuka seiring kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang menetapkan komposisi pembagian 60:40 untuk jukir.
Secara sistem, Dishub memastikan seluruh transaksi non-tunai tercatat dan dikelola secara transparan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kendala pada kecepatan pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa setiap transaksi yang masuk akan langsung terdata berdasarkan titik lokasi jukir. Dana tersebut kemudian dikirim ke rekening masing-masing jukir sesuai dengan data yang telah terverifikasi.
“Begitu masuk, sudah terdata jukirnya di titik mana. Dari situ kami transfer langsung ke rekening masing-masing,” ujar Trio Selasa (05/04/2026)
Meski demikian, ia mengakui adanya jeda waktu dalam proses pencairan yang bisa melampaui 1x24 jam. Menurutnya, hal ini terjadi karena proses verifikasi yang dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan distribusi.
“Memang ada jeda, tapi ini sedang kami evaluasi supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya tetap kami jaga akurasi dan keamanan datanya,” katanya.
Keterlambatan ini menjadi catatan penting, terutama bagi jukir yang menggantungkan penghasilan harian. Di lapangan, kondisi tersebut memicu ketidakpercayaan terhadap sistem non-tunai, sehingga sebagian jukir kembali memilih transaksi tunai demi memastikan pendapatan langsung diterima.
Dishub sendiri menilai keluhan tersebut sebagai bagian dari masa transisi menuju sistem digital yang lebih tertib. Sebagai langkah penyeimbang, instansi ini mulai menerapkan skema insentif bagi jukir yang aktif mendukung transaksi non-tunai. Bentuknya beragam, mulai dari uang pembinaan, bingkisan, hingga sertifikat penghargaan.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Dishub berharap sistem bagi hasil dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kepercayaan jukir pun diharapkan meningkat, seiring upaya pemerintah kota mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel di Surabaya.(red)
Comments
Post a Comment