Skip to main content

Digitalisasi Parkir Tersendat, Dishub Surabaya Janji akan Percepat Pencairan

SURABAYAIMediabidik.Com - Di tengah percepatan digitalisasi sistem parkir di Surabaya, persoalan klasik justru masih muncul di lapangan. Sejumlah juru parkir (jukir) di kawasan tepi jalan umum, khususnya di pusat-pusat ekonomi, dilaporkan belum menerima bagi hasil dari transaksi non-tunai secara tepat waktu.

Kondisi ini membuat sebagian jukir memilih kembali menerima pembayaran tunai dari pengguna jasa parkir.

Sorotan terhadap skema bagi hasil ini mengemuka seiring kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang menetapkan komposisi pembagian 60:40 untuk jukir. 

Secara sistem, Dishub memastikan seluruh transaksi non-tunai tercatat dan dikelola secara transparan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kendala pada kecepatan pencairan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa setiap transaksi yang masuk akan langsung terdata berdasarkan titik lokasi jukir. Dana tersebut kemudian dikirim ke rekening masing-masing jukir sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

“Begitu masuk, sudah terdata jukirnya di titik mana. Dari situ kami transfer langsung ke rekening masing-masing,” ujar Trio Selasa (05/04/2026)

Meski demikian, ia mengakui adanya jeda waktu dalam proses pencairan yang bisa melampaui 1x24 jam. Menurutnya, hal ini terjadi karena proses verifikasi yang dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan distribusi.

“Memang ada jeda, tapi ini sedang kami evaluasi supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya tetap kami jaga akurasi dan keamanan datanya,” katanya.

Keterlambatan ini menjadi catatan penting, terutama bagi jukir yang menggantungkan penghasilan harian. Di lapangan, kondisi tersebut memicu ketidakpercayaan terhadap sistem non-tunai, sehingga sebagian jukir kembali memilih transaksi tunai demi memastikan pendapatan langsung diterima.

Dishub sendiri menilai keluhan tersebut sebagai bagian dari masa transisi menuju sistem digital yang lebih tertib. Sebagai langkah penyeimbang, instansi ini mulai menerapkan skema insentif bagi jukir yang aktif mendukung transaksi non-tunai. Bentuknya beragam, mulai dari uang pembinaan, bingkisan, hingga sertifikat penghargaan.

Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Dishub berharap sistem bagi hasil dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kepercayaan jukir pun diharapkan meningkat, seiring upaya pemerintah kota mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel di Surabaya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah