Skip to main content

Insiden 200 Siswa Surabaya Keracunan MBG, DPRD : Indikasi Pelanggaran HAM

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insiden dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya berlangsung panas di DPRD Surabaya, Selasa (13/5/2026).

Rapat yang dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai itu membahas kasus ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh yang mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i secara terbuka menyoroti lemahnya tata kelola program MBG dan menyebut peristiwa tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

"Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Negara bisa dianggap abai melindungi anak-anak kita. Kalau dikaitkan dengan hak dasar anak dan undang-undang pangan, ini menurut saya bisa dikaji sebagai indikasi pelanggaran HAM,” kata Imam Syafi'i dalam forum hearing.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak dasar masyarakat, termasuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dikonsumsi.

Ia meminta Menteri HAM menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Presiden agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan kejadian serupa tidak terulang.

Dalam hearing itu, Imam juga mengkritik keras Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu sentralistik dan minim melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG.

"Dinas Pendidikan tidak pernah dilibatkan sejak awal. Dinas Kesehatan juga tidak diberi ruang optimal melakukan pengawasan. Daerah hanya jadi pemadam kebakaran ketika masalah muncul,”tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejak awal DPRD Surabaya sebenarnya telah meminta Dinas Kesehatan memberikan pelatihan terkait standar dapur sehat hingga pemeriksaan juru masak. Namun koordinasi dengan pihak pusat disebut sulit dilakukan.

"Teman-teman Dinas Kesehatan pernah menemukan dapur tidak sehat, bahkan ada juru masak yang terindikasi mengandung salmonella. Tapi ketika kami ingin ikut mengawasi, izinnya rumit,” ujarnya.

Imam juga menyoroti lemahnya pendataan siswa penerima MBG, khususnya terkait riwayat penyakit dan alergi makanan. Dalam kasus Tembok Dukuh, salah satu siswa diketahui memiliki penyakit bawaan leukemia namun tetap menerima menu umum.

"Harusnya data penyakit bawaan dan alergi diperdalam. Kalau ada anak dengan kondisi tertentu, menunya harus dibedakan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” katanya.

Tak hanya itu, politisi NasDem tersebut menilai distribusi MBG di Surabaya belum tepat sasaran. Berdasarkan penelitian kecil yang dilakukan pihaknya, sejumlah kantong kemiskinan di Surabaya justru belum tersentuh program MBG.

"Dari lima kelurahan termiskin yang kami teliti waktu itu, tidak ada satu pun sekolah yang mendapat MBG. Alasannya karena belum ada SPPG. Ini ironis,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi pola penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

"Program ini bagus, niatnya baik. Tapi pelaksanaannya harus dibenahi. Jangan sampai MBG diplesetkan masyarakat menjadi ‘makan beracun gratis’,” sindir Imam.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Jawa Timur, Kusmayanti, mengakui adanya ketidaksesuaian standar higienitas dan tata letak dapur pada SPPG yang memasok makanan ke sekolah terdampak.

Pihaknya menyebut dapur tersebut telah disuspend sementara sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

"Kami menemukan layout dan higienitas dapur memang belum memenuhi syarat. SPPG tersebut kami hentikan sementara sambil dilakukan pembenahan,” kata Kusmayanti.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap dapur-dapur MBG di Jawa Timur akan diperketat pasca insiden tersebut.

Seperti diketahui, sekitar 200 siswa di kawasan Tembok Dukuh Surabaya mengalami gejala sakit setelah menyantap makanan dari program MBG. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu evaluasi besar terhadap pelaksanaan program makan gratis di daerah. (lam/red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah