Skip to main content

DPRD Surabaya Sosialisasi Regulasi Reses dengan Libatkan Kejaksaan

SURABAYAIMediabidik.Com - Ruang rapat utama DPRD Kota Surabaya, Senin (18/5/2026), tampak lebih serius dari biasanya. Menjelang pelaksanaan reses anggota dewan masa persidangan II tahun sidang kedua yang akan digelar pekan ini, pimpinan DPRD mengundang Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya untuk memberikan pembekalan khusus terkait tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara.

Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa DPRD Surabaya tengah memperketat pengawasan internal, terutama menyangkut penggunaan dana reses dan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggota dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, dan dihadiri seluruh anggota dewan serta perwakilan Kejari Tanjung Perak Surabaya dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam forum itu, Syaifuddin menegaskan bahwa keterlibatan kejaksaan bukan tanpa alasan. Ia menyebut banyak anggota DPRD berasal dari latar belakang dan pengalaman berbeda, sehingga pemahaman terhadap tata kelola administrasi keuangan perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Saat ini kita undang Kasi Datun agar tata laksana pelaksanaan pertanggungjawaban uang HPPD dan uang negara terjadi satu kesempurnaan. Pengingatan itu penting,”ujarnya.

Ia juga mengakui tidak semua anggota DPRD memahami secara detail mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dianggap penting sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada kedekatan anggota dewan dengan masyarakat melalui agenda reses, tetapi juga bagaimana hak-hak yang melekat pada anggota DPRD dipertanggungjawabkan secara benar dan transparan.

"Kita ingin membangun marwah Kota Surabaya agar seluruh tata laksana di DPRD ini tidak ada penyimpangan dalam rangka melawan hukum,”katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Nurdhina Hakim, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk mengantisipasi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan reses.

Menurutnya, kejaksaan memberikan penjelasan rinci mengenai syarat administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kelengkapan SPJ yang wajib dipenuhi anggota DPRD selama kegiatan reses berlangsung.

"Ini salah satu upaya preventif kami untuk menjaga anggota dewan supaya ketika reses dilakukan sesuai regulasi dan persyaratan SPJ yang diperlukan dilengkapi dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.

Nurdhina menegaskan, langkah pendampingan sejak awal diperlukan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari akibat kelalaian administratif ataupun kesalahan penggunaan anggaran.

Penguatan pengawasan terhadap dana reses menjadi sorotan penting, mengingat kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan penggunaan uang negara dan aspirasi masyarakat. DPRD Surabaya tampaknya ingin memastikan agenda reses tahun ini berjalan lebih tertib, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah