Atasi Persoalan Banjir, Eri Irawan : Perlunya Normalisasi Saluran, Pembangunan Fisik saja Tidak Cukup
SURABAYAIMediabidik.Com - Hujan deras yang mengguyur Surabaya beberapa waktu terakhir kembali menjadi pengingat bahwa persoalan banjir belum sepenuhnya selesai. Di sejumlah titik, genangan masih muncul akibat sedimentasi saluran, sampah yang menumpuk, hingga kapasitas drainase yang terus menurun. Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD mulai menunjukkan satu arah pandang yang sama: pengendalian banjir tidak cukup hanya membangun infrastruktur baru, tetapi harus dibarengi perawatan drainase yang konsisten dan berkelanjutan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya menegaskan bahwa persoalan banjir di kota besar tidak bisa hanya diselesaikan dengan proyek fisik semata. Menurutnya, keberhasilan pengendalian banjir justru sangat ditentukan oleh kedisiplinan menjaga saluran air, normalisasi berkala, serta keterlibatan seluruh elemen wilayah hingga tingkat kampung. Ia menilai sistem drainase yang baik akan kehilangan fungsi apabila tidak dirawat secara rutin.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Surabaya, Adi Gunita, mengatakan bahwa sebagian besar genangan di kawasan permukiman terjadi akibat pendangkalan saluran dan penyumbatan aliran air. Karena itu, menurutnya, normalisasi drainase harus dipandang sebagai pekerjaan rutin yang dilakukan terus-menerus, bukan hanya ketika banjir terjadi. Ia juga menekankan pentingnya percepatan respons di tingkat wilayah agar penanganan tidak menunggu proses birokrasi terlalu panjang.
Pandangan tersebut seolah menjadi benang merah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya, Kamis (7/5/2026). Pembahasan yang awalnya terdengar teknis soal normalisasi saluran, alat berat, dan penganggaran sesungguhnya menyimpan satu pesan besar, Surabaya sedang mencoba mengubah cara pandang terhadap banjir.
Selama bertahun-tahun, penanganan banjir kerap identik dengan proyek fisik berskala besar. Pembangunan box culvert, pelebaran saluran, hingga rumah pompa menjadi wajah utama kebijakan pengendalian banjir. Namun dalam rapat tersebut, muncul kesadaran baru bahwa infrastruktur tanpa pemeliharaan hanya akan menjadi pekerjaan berulang yang tak pernah selesai.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, secara terbuka mengingatkan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup. Menurutnya, kota membutuhkan paradigma baru yang menempatkan normalisasi saluran sebagai pekerjaan rutin dan berkelanjutan, bukan sekadar respons ketika banjir datang.
Pandangan itu terasa sederhana, tetapi justru menyentuh akar persoalan. Drainase yang dibangun dengan kapasitas besar pun perlahan kehilangan fungsi ketika sedimentasi, lumpur, dan sampah menumpuk bertahun-tahun tanpa pembersihan rutin. Saluran satu meter bisa berubah menjadi setengah fungsi ketika endapan dibiarkan mengeras di dasarnya.
Di titik inilah pembahasan pansus menjadi menarik. Para anggota dewan tak lagi sekadar bicara proyek, tetapi mulai membedah kebiasaan lama birokrasi penanganan banjir. Selama ini, normalisasi drainase sering berjalan lambat karena alat harus bergantian antarwilayah. Kecamatan menunggu instruksi, kelurahan menunggu alat datang, sementara air hujan tak pernah mau menunggu.
Ketua Pansus, Sukadar, melihat persoalan itu sebagai masalah sistem. Ia mendorong adanya anggaran khusus normalisasi drainase dalam APBD agar pemeliharaan saluran tidak lagi bergantung pada situasi darurat. Gagasan tersebut sesungguhnya mirip cara merawat tubuh manusia. Saluran air kota ibarat pembuluh darah. Jika dibiarkan tersumbat sedikit demi sedikit, maka pada akhirnya seluruh sistem akan terganggu. Karena itu, normalisasi tidak bisa menunggu banjir datang lebih dulu. Ia harus dilakukan sebelum hujan turun.
Sekretaris Pansus, Ahmad Nurdjayanto, bahkan menyoroti perubahan pola sosial masyarakat perkotaan. Menurutnya, kerja bakti lingkungan yang dahulu menjadi kekuatan kampung kini tak lagi bisa sepenuhnya diandalkan. Mobilitas warga yang tinggi membuat pola gotong royong semakin sulit berjalan konsisten.
Pernyataan itu mungkin terasa sensitif, tetapi cukup realistis menggambarkan wajah kota modern. Banyak warga kini bekerja sejak pagi hingga malam. Di sisi lain, drainase tetap membutuhkan perawatan rutin. Karena itu, Ahmad mendorong agar tanggung jawab saluran lingkungan diperkuat di level kecamatan dan kelurahan dengan sistem patroli berkala dan jadwal pembersihan tetap.
Dalam sudut pandang tata kelola, usulan tersebut sebenarnya merupakan upaya mendekatkan penanganan banjir kepada wilayah paling bawah. Artinya, kelurahan tidak hanya menjadi pelapor ketika banjir terjadi, tetapi juga menjadi pelaksana pencegahan sejak awal.
Wakil Pansus, Aning Rahmawati, menambahkan bahwa persoalan di lapangan bukan semata kekurangan personel, melainkan keterbatasan alat normalisasi. Banyak satgas wilayah sebenarnya siap bergerak, tetapi tidak memiliki dukungan peralatan memadai untuk mempercepat pengerukan sedimentasi saluran.
Di sisi lain, pembahasan pansus juga memperlihatkan kehati-hatian dari aspek hukum dan penganggaran. Kepala Bappeda Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengingatkan agar pengaturan persentase dana kelurahan tidak dimasukkan ke dalam perda banjir karena berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
Masukan yang lebih teknis datang dari akademisi Universitas Narotama, Rusdianto Sesung. Ia menyoroti pentingnya kepastian status hukum alat normalisasi saluran. Jika alat tersebut tercatat sebagai aset daerah, maka penganggarannya harus masuk dalam skema belanja modal agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Namun yang menarik, Rusdianto juga membuka kemungkinan pola swakelola di tingkat wilayah. Artinya, penanganan normalisasi dapat dilakukan lebih cepat dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah ada tanpa menunggu mekanisme panjang.
Di balik seluruh pembahasan teknis itu, ada satu hal yang sebenarnya sedang dicari Surabaya: konsistensi. Kota besar bukan hanya dibangun dengan proyek monumental, tetapi juga oleh pekerjaan kecil yang dilakukan terus-menerus tanpa henti. Membersihkan saluran, mengangkat sedimentasi, memastikan air tetap mengalir semuanya terdengar sederhana, tetapi justru menjadi fondasi utama kota yang tahan banjir.
Raperda Pengendalian Banjir yang kini dibahas DPRD Surabaya tampaknya ingin membawa pesan tersebut. Bahwa banjir bukan hanya soal hujan deras, melainkan soal disiplin merawat kota. Dan mungkin, perubahan terbesar memang dimulai bukan dari pembangunan yang megah, melainkan dari saluran kecil di depan rumah warga yang tetap bersih dan mengalir ketika hujan datang.(red)