Skip to main content

Proyek Pembangunan SPAM Umbulan Akan Direalisasikan Juni Mendatang

Mediabidik.com - Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan sepanjang 4,5 km di wilayah Surabaya Barat mulai dari reservoar Sambi Kerep hingga Jalan Alas Malang menuju pertigaan Jalan Singapur Surabaya. saat ini masih dalam proses launching atau dilelang dan akan direalisasikan pada bulan Juni mendatang setelah lebaran. 

Adi Gunita Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mengatakan, pelaksanaan SPAM Umbulan tahun ini masih dalam proses pelelangan, jadi mungkin nanti dalam waktu satu setengah bulan lagi ada penetapan pemenang. 

"Juni, Insha Allah sudah bisa direalisasi," ucap Adi kepada BIDIK, Senin (25/4/2022). 

Adi menambahkan, untuk trase SPAM kurang lebih panjang jalurnya 4,5 km, mulai dari resevoar Sambil Kerep sampai nanti Alas Malang, pertigaan mau ke jalan Singapur. 

Untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini, Adi menegaskan tidak ada pembebasan lahan karena jalur yang dilalui fasilitas umum/publik dan ada beberapa fasilitas umum nya dari developer. 

"Untuk pembangunan SPAM tidak ada pembebasan lahan, karena jalur yang dilalui adalah fasilitas umum, dan ada beberapa jalur beririsan dengan jalan milik developer, dan sudah kita komunikasikan. Pada prinsipnya mereka tidak keberatan, pada waktu pelaksanaan nanti kita sesuaikan dengan lingkungan disana."terang  Adi. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pekerjaannya ini pipa tersier, kurang lebih pipa 600 mm atau 60 cm yang akan kita kerjakan. 

"Untuk sosialisasi kita lakukan sebelum pelelangan, di kecamatan, kelurahan maupun teman-teman developer. Untuk anggaran pekerjaan kurang lebih Rp 30 miliar sekian, dari dana APBD dan harus selesai tahun ini." pungkasnya. (red) 

Foto : Adi Gunita Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya. 






Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...