Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Matangkan Kembali Rencana Pembangunan Pengelolaan Limbah B3

Mediabidik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mematangkan rencana memiliki pusat pengelolaan limbah B3.

Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya. 
Politisi PKS ini mendorong Pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis.

"Ditahun 2020 sudah dianggarkan Rp. 100 miliar. Namun, kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin," kata Aning, Selasa, (12/4/2022).

Selain terkendala perizinan, lanjut Aning rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen- dokumennya juga belum lengkap seperti Amdal serta belum adanya permasalah lahan karena belum adanya izin dari provinsi, akademisi dan masyarakat polemik ditengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya.

"Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi," paparnya.

Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjutan progres rencana tersebut di perubahan tahun 2022.

"Ditahun 2022 Ini, nanti kita akan taruh anggarannya diperubahan apa yang dibutuhkan secara rinci detail, baik itu dokumen dan kajian tempatnya," bebernya.

Selain itu, masih kata Aning, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) yang nanti sebagai operator pengelola.

"Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis jadi tibak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahulu karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri," pintanya. 

Hal itu kata Aning sangat perlu karena jika ini dikelola oleh pemkot maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah.

"Selain menyiapkan BLUD, kemudian nanti itu harus ada perwali yang mengatur terkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD serta siapa yang memimpin BLUD nanti," pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat Pansus LKPJ tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Eka Mardijanto, mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembentukan pengelolaan limbah B3 oleh Pemkot.

"Yang disampaikan bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami, kini kami dalam penyiapan segala sarana dan prasarana," ujarnya.

Namun, saat disinggung soal kelanjutan ijin dari KLHK ia belum bisa memastikan progres izin tersebut.

"Secara detail kita belum tau, nanti kita akan koordinasikan kembali," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni