Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Matangkan Kembali Rencana Pembangunan Pengelolaan Limbah B3

Mediabidik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mematangkan rencana memiliki pusat pengelolaan limbah B3.

Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya. 
Politisi PKS ini mendorong Pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis.

"Ditahun 2020 sudah dianggarkan Rp. 100 miliar. Namun, kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin," kata Aning, Selasa, (12/4/2022).

Selain terkendala perizinan, lanjut Aning rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen- dokumennya juga belum lengkap seperti Amdal serta belum adanya permasalah lahan karena belum adanya izin dari provinsi, akademisi dan masyarakat polemik ditengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya.

"Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi," paparnya.

Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjutan progres rencana tersebut di perubahan tahun 2022.

"Ditahun 2022 Ini, nanti kita akan taruh anggarannya diperubahan apa yang dibutuhkan secara rinci detail, baik itu dokumen dan kajian tempatnya," bebernya.

Selain itu, masih kata Aning, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) yang nanti sebagai operator pengelola.

"Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis jadi tibak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahulu karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri," pintanya. 

Hal itu kata Aning sangat perlu karena jika ini dikelola oleh pemkot maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah.

"Selain menyiapkan BLUD, kemudian nanti itu harus ada perwali yang mengatur terkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD serta siapa yang memimpin BLUD nanti," pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat Pansus LKPJ tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Eka Mardijanto, mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembentukan pengelolaan limbah B3 oleh Pemkot.

"Yang disampaikan bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami, kini kami dalam penyiapan segala sarana dan prasarana," ujarnya.

Namun, saat disinggung soal kelanjutan ijin dari KLHK ia belum bisa memastikan progres izin tersebut.

"Secara detail kita belum tau, nanti kita akan koordinasikan kembali," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng