Skip to main content

Menganggu Akses Menuju Jalan Tol, Dewan Minta PKL Masjid Al Akbar Diterbitkan

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, menyusul keluhan masyarakat terhadap keberadaan PKL di kawasan Masjid Al Akbar. Rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin (26/04/2022). 

Ada beberapa OPD turut hadir dalam hearing yakni, Dinas Koperasi dan UMKM pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Satpol PP, Pengelola Masjid Al Akbar, 4 koordinator PKL Masjid Al Akbar, Kecamatan Gayungan dan Kelurahan Jambangan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, mayoritas warga pengguna jalan di Masjid Al Akbar mengeluh, terhadap keberadaan PKL. 

"Kami dapat pengaduan dari pengguna jalan umum yang merasa terganggu ditengah padatnya pedagang. Sehingga mereka yang terburu-buru mau ke rumah sakit lewat tol, yang mau ada urusan lewat tol jadi kesulitan. Dan kadang menimbulkan pertengkaran disana,"  jelasnya.

Politi Partai Golkar tersebut menambahkan, keberadaan PKL di Masjid Al Akbar tidak dikelola oleh pihak masjid, melainkan oleh sejumlah kelompok LSM. "Ada 4 kelompok LSM yang mengelola disana. Di bagian timur, bagian utara, bagian barat, dan bagian lapangan. Sehingga pada rapat kali ini kita mengundang para koordinator pengelola tersebut," terang Ayu.

Dari rapat dengar pendapat tersebut disepakati, kalau keberadaan PKL di Masjid Al Akbar segera ditertibkan dan dirapikan. 

"Supaya tidak berantakan. Supaya keindahan Masjid Al Akbar bisa dinikmati masyarakat dengan ditata lebih rapi lagi," ujar Ayu.

Ayu mengungkapkan, sebelumnya seorang koordinator PKL sempat menentang penataan, dengan berbagai macam alasan. Diantaranya karena mereka sudah lama disana. 

Ayu mengungkapkan, pemkot Surabaya sudah menyediakan lahan disisi utara Masjid Al Akbar untuk relokasi PKL. Relokasi tersebut dijadwalkan pada 16 Mei 2022.

"Jadi bukan kita meniadakan PKL tersebut. Tentunya PKL yang menjadi prioritas adalah yang ber KTP Surabaya dan warga sekitar. Seperti warga Jambangan dan warga Pagesangan, untuk meningkatkan perekonomian mereka," imbuhnya.

Komisi A meminta pengelolaan PKL juga melibatkan pengelola Masjid Al Akbar. "Saya meminta pengelola Masjid Al Akbar dilibatkan untuk mengelola PKL. Karena lahan itu SHGB diatas HPL. Artinya SHGB nya di Masjid Al Akbar. Sehingga mereka koordinator pengelola PKL itu mau tidak mau harus iya. Karena pihak Masjid Al Akbar sudah diajak bicara dengan asisten pemerintah kota," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni