Mediabidik.com – Dihapusnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi tenaga Outsourcing (OS) dilingkungan Pemkot Surabaya, membuat gelisah legislator DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengakui, penghapusan data MBR bagi tenaga OS dilingkungan Pemkot Surabaya menjadi suatu dilema yang sangat luar biasa.
"Disatu sisi, Pemkot Surabaya menerima siswa baru bagi warga MBR, disisi lain ada keluarga OS tapi data MBR nya dihapus dan tentu jika ingin menyekolahkan anaknya bagi tenaga OS tidak masuk kategori MBR, ini dilema," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/04/22).
Ia menjelaskan, penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya karena setiap per satu keluarga dimana memiliki penghasilan hanya Rp 4 juta per bulan, itu masuk kategori MBR. Sementara mayoritas tenaga OS memiliki penghasilan atau gaji diatas Rp 4 juta, ya tentu Pemkot Surabaya menghapus kategori MBR bagi tenaga OS.
"Dampaknya jika tenaga OS dihilangkan dari kategori MBR, maka sudah pasti anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri, kecuali dari jalur lain yang tentu membutuhkan biaya sekolah cukup besar, ini memang dilematis," tutur politisi PKB Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Badru Tamam mengatakan, mengapa tenaga OS lebih cepat diketahui kalau ingin OS tidak masuk kategori MBR, karena jelas penghasilan OS digaji oleh Pemkot Surabaya jadi cepat terdeteksi besaran nilai gajinya. Berbeda dengan masyarakat umum lain diluar OS, dimana bisa memiliki penghasilan diatas Rp 4 juta bahkan 5 juta, namun gaji mereka kan bukan dari Pemkot Surabaya.
"Jadi, ya masyarakat biasa tetap masuk kategori MBR jika disurvei oleh Pemkot dalam satu keluarga memiliki penghasilan dibawah Rp 4 juta. Kan tolak ukurnya ini MBR atau tidak itu dari penghasilan per satu keluarga itu saja yang membedakannya," terang Badru Tamam.
Dirinya kembali menambahkan, kami di Komisi D sudah mendapatkan info jika ada penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Tapi penghapusan ini membuat kalangan dewan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan menjadi resah dan gelisah. Jadi kami minta Pemkot Surabaya ya tetap memperhatikan tenaga OS meski tidak lagi masuk kategori MBR, terutama dibantu untuk anak OS yang ingin masuk sekolah negeri," pungkasnya.
Perlu diketahui penghapusan data MBR bagi tenaga Out Sourching (OS) dilingkungan pemkot Surabaya sejak bulan Februari lalu, dampak dari penghapusan data MBR tersebut, banyak tenaga OS yang tinggal di rusunawa milik pemkot yang sebelumnya mendapat bantuan BLT baik dari pemkot maupun dari sekolahan tidak mendapat bantuan lagi. Padahal secara tidak langsung bantuan tersebut sangat berarti dan membantu perekonomian bagi keluarga mereka.(red)
CATATAN REDAKSI :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediabidik@gmail.com. Terima kasih.
Comments
Post a Comment