Skip to main content

Dewan Sesalkan Penghapusan Data MBR Bagi Tenaga OS Pemkot Surabaya

Mediabidik.com – Dihapusnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi tenaga Outsourcing (OS) dilingkungan Pemkot Surabaya, membuat gelisah legislator DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengakui, penghapusan data MBR bagi tenaga OS dilingkungan Pemkot Surabaya menjadi suatu dilema yang sangat luar biasa. 

"Disatu sisi, Pemkot Surabaya menerima siswa baru bagi warga MBR, disisi lain ada keluarga OS tapi data MBR nya dihapus dan tentu jika ingin menyekolahkan anaknya bagi tenaga OS tidak masuk kategori MBR, ini dilema," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/04/22).

Ia menjelaskan, penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya karena setiap per satu keluarga dimana memiliki penghasilan hanya Rp 4 juta per bulan, itu masuk kategori MBR. Sementara mayoritas tenaga OS memiliki penghasilan atau gaji diatas Rp 4 juta, ya tentu Pemkot Surabaya menghapus kategori MBR bagi tenaga OS.

"Dampaknya jika tenaga OS dihilangkan dari kategori MBR, maka sudah pasti anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri, kecuali dari jalur lain yang tentu membutuhkan biaya sekolah cukup besar, ini memang dilematis," tutur politisi PKB Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Badru Tamam mengatakan, mengapa tenaga OS lebih cepat diketahui kalau ingin OS tidak masuk kategori MBR, karena jelas penghasilan OS digaji oleh Pemkot Surabaya jadi cepat terdeteksi besaran nilai gajinya. Berbeda dengan masyarakat umum lain diluar OS, dimana bisa memiliki penghasilan diatas Rp 4 juta bahkan 5 juta, namun gaji mereka kan bukan dari Pemkot Surabaya. 

"Jadi, ya masyarakat biasa tetap masuk kategori MBR jika disurvei oleh Pemkot dalam satu keluarga memiliki penghasilan dibawah Rp 4 juta. Kan tolak ukurnya ini MBR atau tidak itu dari penghasilan per satu keluarga itu saja yang membedakannya," terang Badru Tamam.

Dirinya kembali menambahkan, kami di Komisi D sudah mendapatkan info jika ada penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya. 

"Tapi penghapusan ini membuat kalangan dewan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan menjadi resah dan gelisah. Jadi kami minta Pemkot Surabaya ya tetap memperhatikan tenaga OS meski tidak lagi masuk kategori MBR, terutama dibantu untuk anak OS yang ingin masuk sekolah negeri," pungkasnya.

Perlu diketahui penghapusan data MBR bagi tenaga Out Sourching (OS) dilingkungan pemkot Surabaya sejak bulan Februari lalu, dampak dari penghapusan data MBR tersebut, banyak tenaga OS yang tinggal di rusunawa milik pemkot yang sebelumnya mendapat bantuan BLT baik dari pemkot maupun dari sekolahan tidak mendapat bantuan lagi. Padahal secara tidak langsung bantuan tersebut sangat berarti dan membantu perekonomian bagi keluarga mereka.(red)

CATATAN REDAKSI : 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediabidik@gmail.com. Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...