Skip to main content

Dewan Sesalkan Penghapusan Data MBR Bagi Tenaga OS Pemkot Surabaya

Mediabidik.com – Dihapusnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi tenaga Outsourcing (OS) dilingkungan Pemkot Surabaya, membuat gelisah legislator DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengakui, penghapusan data MBR bagi tenaga OS dilingkungan Pemkot Surabaya menjadi suatu dilema yang sangat luar biasa. 

"Disatu sisi, Pemkot Surabaya menerima siswa baru bagi warga MBR, disisi lain ada keluarga OS tapi data MBR nya dihapus dan tentu jika ingin menyekolahkan anaknya bagi tenaga OS tidak masuk kategori MBR, ini dilema," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/04/22).

Ia menjelaskan, penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya karena setiap per satu keluarga dimana memiliki penghasilan hanya Rp 4 juta per bulan, itu masuk kategori MBR. Sementara mayoritas tenaga OS memiliki penghasilan atau gaji diatas Rp 4 juta, ya tentu Pemkot Surabaya menghapus kategori MBR bagi tenaga OS.

"Dampaknya jika tenaga OS dihilangkan dari kategori MBR, maka sudah pasti anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri, kecuali dari jalur lain yang tentu membutuhkan biaya sekolah cukup besar, ini memang dilematis," tutur politisi PKB Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Badru Tamam mengatakan, mengapa tenaga OS lebih cepat diketahui kalau ingin OS tidak masuk kategori MBR, karena jelas penghasilan OS digaji oleh Pemkot Surabaya jadi cepat terdeteksi besaran nilai gajinya. Berbeda dengan masyarakat umum lain diluar OS, dimana bisa memiliki penghasilan diatas Rp 4 juta bahkan 5 juta, namun gaji mereka kan bukan dari Pemkot Surabaya. 

"Jadi, ya masyarakat biasa tetap masuk kategori MBR jika disurvei oleh Pemkot dalam satu keluarga memiliki penghasilan dibawah Rp 4 juta. Kan tolak ukurnya ini MBR atau tidak itu dari penghasilan per satu keluarga itu saja yang membedakannya," terang Badru Tamam.

Dirinya kembali menambahkan, kami di Komisi D sudah mendapatkan info jika ada penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya. 

"Tapi penghapusan ini membuat kalangan dewan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan menjadi resah dan gelisah. Jadi kami minta Pemkot Surabaya ya tetap memperhatikan tenaga OS meski tidak lagi masuk kategori MBR, terutama dibantu untuk anak OS yang ingin masuk sekolah negeri," pungkasnya.

Perlu diketahui penghapusan data MBR bagi tenaga Out Sourching (OS) dilingkungan pemkot Surabaya sejak bulan Februari lalu, dampak dari penghapusan data MBR tersebut, banyak tenaga OS yang tinggal di rusunawa milik pemkot yang sebelumnya mendapat bantuan BLT baik dari pemkot maupun dari sekolahan tidak mendapat bantuan lagi. Padahal secara tidak langsung bantuan tersebut sangat berarti dan membantu perekonomian bagi keluarga mereka.(red)

CATATAN REDAKSI : 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediabidik@gmail.com. Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh