Mediabidik.com - Tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api di jalan Gayung Kebonsari Menanggal yang menimpa mobil Honda Brio L 1120 QC warnah merah yang dikendarai 3 remaja tertabrak kereta Sancaka jurusan Surabaya-Bandung pada Minggu (24/04/2022) malam. Hingga membawa korban jiwa 3 orang remaja.
Menyikapi kejadian tersebut, Wakil walikota Surabaya Armuji langsung meninjau kejadian terjadinya kecelakaan kereta api di perlintasan kereta api jalan Kebonsari Manunggal.
"Yang Pertama kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan belasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kekuatan untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Armuji di lokasi kejadian.
Selain itu, dirinya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Jawa Timur dan PT KAI Daop VIII untuk mencari jalan keluar pemasangan palang pintu Kereta Api di lintasan Kebonsari.
"Segera kita bicarakan, jangan sampai ada kejadian serupa. Daerah ini terhitung padat dan lalu lintas kendaraan juga cukup ramai jadi wajib ada palang pintu kereta api. Kalau hanya manual dan kurang terang kan berbahaya bagi warga." tegas Cak Ji.
Berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, palang pelintasan bukan merupakan tanggung jawab PT KAI.
Pemerintah daerah setempat yang seharusnya mengusulkan kepada dinas-dinas terkait tentang pengadaan pelintasan kereta yang terkadang dianggap liar.
"Nanti segera kami usulkan ya." imbuhnya. (red)
Comments
Post a Comment