Skip to main content

Dewan Sesalkan Program Kesehatan Gratis Bagi Warga Surabaya Belum Terealisasi

Mediabidik.com - Mohammad Eka Fachrudin warga Tambak Asri Gading 8/15 Surabaya, dilarikan ke RS Soewandhi, setelah menjadi korban tawuran di kawasan Tambak Asri saat menjelang sahur pada Minggu (03/04/2022).

Kejadian tawuran tersebut tidak hanya membuat sedih keluarga korban. Melainkan juga menyisakan pilu, karena keluarga karena tidak mampu membayar biaya pengobatan di rumah sakit senilai Rp15 juta.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengaku, dirinya mendapat telpon dari keluarga korban yang meminta bantuan, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan ke RS Soewandhi.

"Tadi malam saya mendapat telpon dari keluarganya yang mengeluh, karena tidak bisa membayar tagihan rumah sakit karena BPJS nya tidak bisa mengcover untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya," terangnya pada Senin (04/04/2022).

Menurut legislator dari PAN tersebut, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sebesar sekitar Rp 4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit.  

"Sedangkan yang belum terbayarkan sekitar 10 juta lebih. Pagi ini harusnya keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar 10 juta. Tapi karena sudah tidak punya uang sehingga atas bantuan teman-teman TKSK akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang namun harus ada penjaminnya. Dan saya yang jadi penjaminnya," ujar Zuhro.

Zuhro mengatakan, kondisi ini membuktikan, jika program kesehatan gratis yang hanya menunjukkan KTP untuk warga Surabaya belum teralisasi. Sebab banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP.

"Kalau wali kota sudah menjanjikan warganya tercover kesehatannya hanya dengan KTP saja, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercover di BPJS," jelasnya.

Lebih lanjut Zuhro mengatakan, pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota," pungkasnya. (red) 

Foto : Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh