Skip to main content

Perwali Belum Rampung, Dakel Kota Surabaya 2022 Belum Bisa Terserap

Mediabidik.com - Belum rampungnya Perwali tentang pengelolaan dana kelurahan (Dakel), membuat pembangunan wilayah di masing-masing kelurahan yang ada di kota Surabaya belum bisa realisasi. 

Laksita Rini Sevriani camat Tambaksari mengatakan, untuk dana kelurahan (Dakel) tahun 2022 saat ini belum terserap, untuk pembangunan fisik kita rencanakan triwulan kedua, sementara kita saat ini menyiapkan perencanaan. 

"Karena ini masih direvisi, yang saat ini sudah jalan masih permakanan, kemudian yang fisik ini masih tahap perencanaan. Untuk fisik kriteria nya jalan dan saluran, kalau jalan kan, jalan lingkungan yang lebarnya cuma 2 meter, dan belum realisasi. Insha Allah bisa terealisasi tahun ini. Karena tahun kemarin kan belum realisasi." ujar Laksita Rini Sevriani. Rabu (6/4/2022). 

Mantan sekertaris Satpol PP kota Surabaya ini menambahkan, untuk setiap kelurahan anggarannya beda beda, kurang lebih sekitar Rp.2-3 miliar per kelurahan, untuk pekerjaannya itu ada fisik dan non fisik. 

"Kalau non fisik itu ada kursi lipat, bak sampah, tabulampot, kemudian komputer. Itu semua melalui lelang, sistem lelang nya konsolidasi, kita tidak lelang sendiri." terang Rini sapaan akrab Camat Tambaksari. 

Perihal kendala pembangunan fisik, Rini menjelaskan, kita masih menunggu Perwalinya, kan belum turun. Terkait nanti dengan pengelolaan pembangunan fisik dana kelurahan (Dakel) ini kan belum. "Dan masih digodok didewan, kita masih nunggu itu." ucapnya. 

Terkait kendala pengelolaan dan pembangunan fisik, Rini berharap, kalau sekarang tokoh masyarakat tidak mau, bisa juga dikerjakan oleh pihak ketiga. Seharusnya, mungkin bisa, kalau tokoh masyarakat tidak mau, karena itu harus teknis, daripada mereka kena semuanya. 

"Bisa saja dikelola oleh pihak ketiga, kalau dari pokmasnya bikin surat pernyataan, kalau dia tidak sanggup, paling ngak rekanan atau kontraktor yang ada di wilayah situ, yang bisa direkomendasikan. Tahun kemarin belum bisa dikerjakan karena bulannya mepet, kalau dikerjakan tidak nututi (nyampai)." urainya. 

Lebih lanjut camat Tambaksari menjelaskan, karena tahun kemarin kan PAK (perubahan anggaran keuangan) nya bulan November, makanya kalau kerja dia bulan ngak nututi. Perencanaannya belum, kan tunggu DEDnya, untuk perencanaan dari pihak ketiga, baru pelaksanaan fisiknya. 

"Kita juga nunggu juklak juknisnya, inikan perwalinya belum. Kemarin itu, kalau yang ada perubahan bisa diajukan revisi, kemarin itu kebanyakan yang tidak masuk di perencanaan bisa diajukan. Jadi dia ngurangingurangi dari fisiknya, pelaksanaannya kita nanti di triwulan kedua, bulan JuliJuli makanya dari sekarang diajukan." pungkasnya. 

Hal senada di ungkapkan Iwan Rahmadi lurah SumberejoSumberejo mengatakan, untuk dana kelurahan tahun ini belum bisa terserap, karena masih menunggu perwalinya, jadi untuk pembangunan dan pengadaan fisik belum bisa dilaksanakan. Mungkin baru bisa dilaksanakan triwulan kedua. 

"Sementara yang saat ini masih permakanan, karena itu kebutuhan masyarakat jangan sampai putus, itu dilakukan sejak Januari lalu." terangnya. (red) 

Foto : Laksita Rini Sevriani camat Tambaksari Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama