Skip to main content

Payung Hukum Pemberian Beasiswa Rampung, Wakil Walikota Armuji sebut Pemkot Tancap Gas

Mediabidik.com - Payung hukum untuk pemberian beasiswa bagi siswa SMA/SMK yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mahasiswa telah Rampung dan ditargetkan akan terealisasi pada bulan April 2022 ini.

Sebanyak 13.515 siswa SMA /SMK yang merupakan warga Surabaya dan terdaftar dalam kategori MBR ditargetkan akan menerima beasiswa, bukan hanya jenjang SMA sederajat. Pemkot Surabaya juga menggelontorkan beasiswa untuk mahasiswa, kuota penerimanya sekitar 3.000 orang. Para mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT). Mereka juga mendapatkan uang saku dan penunjang kebutuhan akademik, termasuk untuk pembelian buku.

Program unggulan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2022 dengan ploting biaya sebesar Rp 47,7 Miliar. Dimana setiap siswa jenjang SMA/SMK direncanakan akan menerima Rp 200.000 per bulan untuk membantu Pembayaran SPP.

Wakil Walikota Surabaya Armuji menjelaskan diselenggarakannya pemberian beasiswa adalah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa/mahasiswa yang merupakan kalangan MBR dan Memiliki Prestasi.

"Tujuan pemberian beasiswa adalah untuk menjamin keberlangsungan studi siswa/mahasiswa sampai selesai dan lulus tepat waktu." kata Cak Ji

Dirinya juga menegaskan bahwa upaya serius pemerintah kota surabaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penyelenggaraan pendidikan yang merata dan terjaminnya akses pendidikan bagi warga yang tidak mampu.

"Pemerintah Kota sudah ngebut pada 18 Maret 2022 telah diundangkan payung hukum pemberian beasiswa, April ini gaspol untuk direalisasikan" , tegas Wakil Walikota Surabaya tersebut

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian beasiswa, bahkan secara spesifik disebutkan dalam Pemberian seragam bagi siswa SMA/SMK mengoptimalkan peran UMKM.

"Dengan payung hukum ini juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah kota untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi." imbuhnya. 

Masih kata Armuji, dengan ini maka telah ditunaikan janji kampanye Eri Cahyadi - Armuji untuk memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi warga surabaya yang merupakan keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh