Skip to main content

Temui Bangunan Diatas Saluran, Cak Ji Lakukan Pendekatan Humanis

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menginventarisir sejumlah bangunan diatas saluran, untuk mengambil langkah pencegahan banjir. Sejumlah bangunan permanen diketahui sebagai penyebab saluran tersumbat karena air tidak bisa mengalir sehingga berdampak banjir pada saat hujan deras.

Salah satunya di wilayah Kupang Segunting, kecamatan Tegalsari Surabaya, sejumlah bangunan yang menutupi saluran air tidak luput dari pandangan Wakil Walikota Surabaya Armuji, pada Selasa (5/4/2022) turun langsung ke lokasi.

Dirinya menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020. Tepatnya pasal 22 ayat 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan, setiap orang atau badan hukum atau perkumpulan dilarang mengotori dan merusak drainase, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya.

"Beberapa hari lalu hujan deras, terjadi genangan di sejumlah wilayah. Sebelum musim hujan juga sudah kita lalukan pengerukan sedimentasi saluran saluran hingga optimalisasi mesin pompa." kata Cak Ji. 

Menjumpai warga pemilik bangunan diatas saluran, orang nomor dua di kota surabaya ini melakukan pendekatan humanis agar tidak membangun permanen dan dengan kesadaran bisa mengembalikan fungsi saluran kambali.

"Ini kalau bangunannya permanen saat hujan deras jalannya air akan terhambat masuk ke saluran besar , Ayo pak dikembalikan ke fungsinya semula." imbau Armuji didampingi camat dan lurah setempat.

Selain itu, ia juga meminta agar secara berkala saluran sepanjang Kupang Segunting dilakukan pengerukan, sehingga jalannya air dari Tegalsari dapat lancar untuk selanjutnya dipompa ke Kalimas.

"Kami minta untuk di inventarisir seluruh bangunan yang berdiri diatas sungai, saat rampung nanti kita ambil langkah tegas dan terukur." imbuhnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng