Skip to main content

Temui Bangunan Diatas Saluran, Cak Ji Lakukan Pendekatan Humanis

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menginventarisir sejumlah bangunan diatas saluran, untuk mengambil langkah pencegahan banjir. Sejumlah bangunan permanen diketahui sebagai penyebab saluran tersumbat karena air tidak bisa mengalir sehingga berdampak banjir pada saat hujan deras.

Salah satunya di wilayah Kupang Segunting, kecamatan Tegalsari Surabaya, sejumlah bangunan yang menutupi saluran air tidak luput dari pandangan Wakil Walikota Surabaya Armuji, pada Selasa (5/4/2022) turun langsung ke lokasi.

Dirinya menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020. Tepatnya pasal 22 ayat 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan, setiap orang atau badan hukum atau perkumpulan dilarang mengotori dan merusak drainase, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya.

"Beberapa hari lalu hujan deras, terjadi genangan di sejumlah wilayah. Sebelum musim hujan juga sudah kita lalukan pengerukan sedimentasi saluran saluran hingga optimalisasi mesin pompa." kata Cak Ji. 

Menjumpai warga pemilik bangunan diatas saluran, orang nomor dua di kota surabaya ini melakukan pendekatan humanis agar tidak membangun permanen dan dengan kesadaran bisa mengembalikan fungsi saluran kambali.

"Ini kalau bangunannya permanen saat hujan deras jalannya air akan terhambat masuk ke saluran besar , Ayo pak dikembalikan ke fungsinya semula." imbau Armuji didampingi camat dan lurah setempat.

Selain itu, ia juga meminta agar secara berkala saluran sepanjang Kupang Segunting dilakukan pengerukan, sehingga jalannya air dari Tegalsari dapat lancar untuk selanjutnya dipompa ke Kalimas.

"Kami minta untuk di inventarisir seluruh bangunan yang berdiri diatas sungai, saat rampung nanti kita ambil langkah tegas dan terukur." imbuhnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni