Skip to main content

Hasil Hearing Komisi A, Terungkap Ada 51 Gedung di Surabaya Tidak Miliki SLF

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, dengan sejumlah pemilik gedung di Surabaya, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya (DPRKPCKTR) pada Selasa (20/04/2022). Rapat dengar pendapat tersebut digelar, menyusul dugaan Tunjungan Plaza (TP) 5, tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pasca insiden kebakaran.

Ali Murtadlo sekretaris DPRKPCKTR pemkot Surabaya menegaskan, mayoritas gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza tidak memiliki SLF. 

"TP 5 yang kebakaran punya Ijin Layak Huni namun (ILH) namun kadaluarsa sejak Januari 2021. Sedangkan di TP 6 sudah ada SLF. Namun baru kali ini, TP 1 sampai TP 4 mengajukan SLF yang awalnya mereka tidak punya. Jadi TP 1 sampai TP 5 belum punya SLF," ungkapnya.

Ali Murtadlo menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung. "Jadi SLF itu wajib dimiliki setiap gedung. TP 1,2,3,4,5 sedang mengajukan proses semoga cepat keluar ijinnya," pungkasnya.

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengatakan, dari rapat dengar pendapat tersebut terungkap 51 gedung di Surabaya tidak memiliki SLF dan sudah mendapat teguran dari pemerintah kota.

"Ada yang memang ijinnya sudah mati, dan ada yg memang tidak mempunyai ijin layak huni. Ada 51 yang sudah mendapat teguran dari pemerintah kota," terangnya.

Politisi Partai Nasdem ini menekankan supaya pemerintah kota tegas menyikapi persoalan ini 

"Kami berharap teguran itu tidak hanya formalitas. Kalau sudah teguran 1 dan teguran kedua dilakukan, kalau mereka tidak punya SLF, kita minta Satpol PP untuk menyegel tempat itu sampai sampai SLF nya terbit," tegasnya.

Imam menambahkan pemkot Surabaya harus membuktikan tidak tebang pilih dan objektif. "Jangan kemudian karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka ini mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni