Skip to main content

Dana Kelurahan Susut Tinggal Rp 63 Miliar, Disinyalir Untuk Kepentingan Pilkada


Mediabidik.com
- Komisi A DPRD Surabaya menengarai dana kelurahan dimanfaatkan Pemkot Surabaya untuk kepentingan pilkada, yakni dipakai untuk kampanye paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya Hj. Pertiwi Ayu Krishna, kesehatan dan kebutuhan masyarakat Surabaya seharusnya menjadi pijakan pemkot dalam penganggaran dana kelurahan.

Dia mengatakan ada indikasi tahapan perencanaan dana kelurahan melanggar Perwali 68/2019 pasal 1,2, dan 3.  Dugaan pelanggaran ini  berdasarkan temuan- temuan yang terjadi di lapangan di sejumlah wilayah. 

"Dana kelurahan ini  seharusnya kan untuk membantu kegiatan RT-RW. Tapi yang dibantu adalah warga yang memihak jagoan Bu Risma pada saat pilkada ini. Lha ini  harus dipertanyakan. Saya tidak menyindir, tapi kenyataan ini kita temukan dalam rapat-rapat Komisi A, "ujar Ayu.

Untuk itu, politisi senior Partai Golkar ini meminta agar Pemkot Surabaya mengembalikan dana kelurahan tersebut ke posisi semula.

"Dana (kelurahan) itu harus dikembalikan ke posisi semula. Kalau masuk di dinas sosial, ya kembalikan ke dinas sosial. Karena ditengarai dana itu dipakai di DKRTH untuk bantuan lampu LED, " ungkap dia.

Awalnya dana kelurahan itu anggarannya hampir Rp 500 miliar. Namun karena Covid-19, maka dana itu banyak dialihkan untuk bantuan makanan sehingga dana kelurahan tinggal Rp 63 miliar.

 "Semula alasannya untuk Covid-19, tapi saat pembahasan APBD 2021 ternyata tidak demikian. Saya rasa kalau pelaksanaan pilkada sudah menghitung hari, pemkot tidak akan gegabah memanfaatkan dana kelurahan. Tapi kita puas mendapatkan jawaban yang sesungguhnya. Ya, tinggal pemkot sadar apa tidak. Tim budgeting kami kan sudah berjalan dan tahu sejak awal  penyalahgunaan dana kelurahan tersebut, "ungkap dia.

Ayu menambahkan, sebenarnya Komisi A DPRD Surabaya sudah tahu dana kelurahan itu larinya kemana. Tapi pihaknya tidak mau membuka itu secara blak-blakan sekarang. "Ya tidak etis-lah. Cuma kita berharap pemkot ngaku saja, " imbuh Ayu.

Dasar dana kelurahan tercantum dalam Permendagri 130/2018. Mestinya, pada 2019 dana kelurahan sudah bisa digunakan. Tapi sayang peraturan wali kota (perwali) belum dikeluarkan.

Seharusnya, jika  pemkot ingin mencairkan program tersebut, perwali sudah bisa dikeluarkan pada 2018. Tapi itu tidak dilakukan dan perwali baru dikeluarkan Desember 2019. Dan, itu dijadikan pijakan pemkot mengeluarkan dana kelurahan pada momen pilkada ini.

"Seharusnya dana kelurahan itu dipergunakan sesuai tujuannya. Jangan apa yang jadi hak warga Surabaya itu ditunggangi kepentingan tertentu,"tandas dia.

Karena itu, lanjut Ayu, pembahasan APBD 2021 di Komisi A agak mundur karena ada kendala yang harus ditemukan. (pan)

Comments

  1. Are you in need of Urgent Loan Here no collateral required all problem regarding Loan is solve between a short period of time with a low interest rate of 2% and duration more than 20 years what are you waiting for apply now and solve your problem or start a business with Loan paying of various bills. You have come to the right place just contact us via email at abdullahibrahimlender@gmail.com whats Number +918929490461 Mr Abdullah Ibrahim

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...