Mediabidik.com - Puluhan massa dari Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) mengggelar unjuk rasa atau meluruk kantor Bawaslu Kota Surabaya di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Selasa (3/10/2020).
Dalam aksinya, massa membentangkan beberapa spanduk bertuliskan: 'Bawaslu & Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu' dan 'Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung', 'Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa, Harus Tegakkan Pemilu Jurdil'.
Setelah beberapa menit menggelar aksi, puluhan massa itu ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar.
Kordinator EMPP Iwan mengatakan, melalui aksi ini dirinya meminta agar Bawaslu adil dalam penegakkan pelanggaran pemilu. "Agar Bawaslu bisa bersikap seadil-adilnya terhadap pelanggaran pemilu. Kita meminta agar Bawaslu menindak tegas pelanggaran pidana pemilu," ujar Iwan.
Iwan menegaskan, fakta di lapangan adanya berbagai laporan terkait Ketidaknetralan ASN, terus gambar walikota tri Rismaharini yang ada di baliho calon nomer 1, padahal bu Risma sebagai walikota juga belum mendapat ijin kampanye, tidak ditindaklanjauti secara adil, bahkan terkesan berat sebelah alias tidak netral.
"Bawaslu adalah pengawas pemilu tapi tidak melaksanakan kewajibannya secara netral dan adil, bahkan berat sebelah alias berat pada salah satu calon, itu sama dengan menciderai proses pemilu di surabaya. Harusnya Bawaslu mengedepankan netralitas dan memegang teguh keadilan ini demi warga surabaya yang mengiginkan pemimpin kedepan adalah pemimpin yang tepat bukan pemimpin yang melakukan berbagai pelanggaran dan dibiarkan oleh Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu," tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengaku berterimakasih kepada EMPP atau puluhan masa yang melakukan aksi unjuk rasa ini.
"Kami terima kasih karena hal itu merupakan bentuk dukungan moril kepada Bawaslu untuk tetap tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pemilu di Surabaya," ujar Agil.
Dalam pertemuan tersebut, kata Agil, perwakilan EMMP telah menyampaikan beberapa aspirasi terkait pemilu.
"Mereka tadi menyampaikan bahwa Bawaslu harus bersikap netral dan meminta agar Bawaslu melakukan pendalaman terhadap kasus pidana pemilu," terangnya. (pan)
Comments
Post a Comment