Skip to main content

KPU Jatim : Total DPT di Pilkada Serentak Sebanyak 18.615.191 Pemilih


Mediabidik.com
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Timur. Merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 19 Penyelenggara Pilkada serentak di Jawa Timur. Total DPT di Jatim sebanyak 18.615.191 pemilih.

Sementara itu bagaimana hak pemilih bagi Narapidana yang tersebar di Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, menyebutkan. Bahwa untuk hak pemilih bagi napi yang tersebar di Jatim. Nantinya akan disediakan TPS khusus yang disediakan oleh KPU.

Sementara itu jumlah narapidana yang tersebar di Jawa Timur sendiri sebanyak 3.528 orang. Untuk jumlah napi laki-laki sebanyak 3.411 sedangkan perempuan sebanyak 117 orang.

"Untuk hak suara bagi narapidana yang tersebar di Jatim, nantinya KPU akan menyiapkan 20 TPS khusus bagi napi. Mereka ini masih bisa menggunakan hak suaranya. Dan anggota KPU akan masuk untuk menyiapkan TPS didalam lapas," kata Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, Sabtu (7/11/2020) sore.

Sementara itu untuk hak pemilih yang sedang berada di rumah sakit, nantinya KPU akan melakukan pendataan pasien. Sehingga TPS sekitar akan masuk ke rumah sakit. "Bagi warga yang sedang dirawat inap di RS, mereka juga masih bisa menggunakan hak suara mereka di Pilkada serentak pada 9 Desember 2020," tambahnya.

Selain itu juga warga yang sedang melakukan isolasi, maka KPU akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Jika pasien isolasi mandiri didalam rumah, maka anggota KPU akan disiapkan baju azmat untuk bisa masuk kedalam rumah memberikan hak suara bagi warga yang mempunyai hak suara.

"Mereka yang juga menjalani isolasi di Rumah Sakit maupun isolasi mandiri. KPU akan koordinasi dengan RS, sehingga petugas di TPS bisa mengambil hak suara mereka," pungkasnya.(pan)


Foto : Khoirul Anam Ketua KPU Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh