Mediabidik.com – Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) mendesak Pemkot Surabaya melepas surat ijo agar menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam pernyataan pers Senin sore (02/11/20) yang bertempat di Restoran Halo Surabaya jalan Kartini. Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menyatakan, KPSIS saat ini sedang memperjuangkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri, agar surat ijo dilepas dan menjadi SHM, dan kini pihak KPSIS masih di Jakarta menunggu proses tersebut.
"Senin ini, Depdagri sedang lakukan rapat membahas surat ijo, dan ada kemungkinan pemerintah akan melepas surat ijo selanjutnya diproses menjadi SHM."ujar Ketua KPSIS, Harijono kepada wartawan di Surabaya.
Harijono menegaskan, saat ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi jika surat ijo harus dilepas, karena penghuni surat ijo sudah sekian lama membayar retribusi kepada Pemkot Surabaya.
Sayangnya, kata Harijono, disaat tim KPSIS sedang berada di Depdagri, kami mendapat informasi langsung dari Gubernur Jatim, Khofifah dan Kakanwil BPN Jatim, bahwa persoalan pelepasan surat ijo di Surabaya tunggu usai Pilkada kota Surabaya selesai.
"Ini apa-apaan, kami tegaskan KPSIS tidak mendukung salah satu Paslon Cawali dan Cawawali Surabaya, dan KPSIS murni perjuangkan pelepasan surat ijo menjadi SHM. Jadi ngapain tunggu Pilwali selesai, dan janganlah kami ditunggangi kepentingan politik sesaat saat Pilwali."tegas Harijono.
Ia menceritakan, bahwa Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kini sedang kebingungan dengan aspirasi KPSIS ini, bahkan Risma sampai menyurati Presiden RI, Jokowi agar permasalahan surat ijo segera diproses, kenapa tidak dari dulu saja mengapa jelang Pilwali Surabaya baru Bu Risma berkenan menyelesaikan surat ijo agar menjadi SHM.
"Sekali lagi kami tegaskan, masalah surat ijo jangan ditunggangi politik, jika itu terjadi kami sangat marah." ungkapnya.(pan)
Comments
Post a Comment