Skip to main content

KPSIS Desak Pemkot Surabaya Agar Surat Ijo Dilepas Jadi SHM


Mediabidik.com
– Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) mendesak Pemkot Surabaya melepas surat ijo agar menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam pernyataan pers Senin sore (02/11/20) yang bertempat di Restoran Halo Surabaya jalan Kartini. Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menyatakan, KPSIS saat ini sedang memperjuangkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri, agar surat ijo dilepas dan menjadi SHM, dan kini pihak KPSIS masih di Jakarta menunggu proses tersebut.

"Senin ini, Depdagri sedang lakukan rapat membahas surat ijo, dan ada kemungkinan pemerintah akan melepas surat ijo selanjutnya diproses menjadi SHM."ujar Ketua KPSIS, Harijono kepada wartawan di Surabaya.

Harijono menegaskan, saat ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi jika surat ijo harus dilepas, karena penghuni surat ijo sudah sekian lama membayar retribusi kepada Pemkot Surabaya.

Sayangnya, kata Harijono, disaat tim KPSIS sedang berada di Depdagri, kami mendapat informasi langsung dari Gubernur Jatim, Khofifah dan Kakanwil BPN Jatim, bahwa persoalan pelepasan surat ijo di Surabaya tunggu usai Pilkada kota Surabaya selesai.

"Ini apa-apaan, kami tegaskan KPSIS tidak mendukung salah satu Paslon Cawali dan Cawawali Surabaya, dan KPSIS murni perjuangkan pelepasan surat ijo menjadi SHM. Jadi ngapain tunggu Pilwali selesai, dan janganlah kami ditunggangi kepentingan politik sesaat saat Pilwali."tegas Harijono.

Ia menceritakan, bahwa Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kini sedang kebingungan dengan aspirasi KPSIS ini, bahkan Risma sampai menyurati Presiden RI, Jokowi agar permasalahan surat ijo segera diproses, kenapa tidak dari dulu saja mengapa jelang Pilwali Surabaya baru Bu Risma berkenan menyelesaikan surat ijo agar menjadi SHM.

"Sekali lagi kami tegaskan, masalah surat ijo jangan ditunggangi politik, jika itu terjadi kami sangat marah." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...