Mediabidik.com - Pengunaan alat coblos untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang belum ditentukan. Padahal pelaksanaan pemilu kurang 14 hari lagi, tak hanya masalah alat coblos, verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga masih belum sempurna.
Hal tersebut diungkapkan Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya saat rapat bersama anggota DPR RI, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu diruang sidang walikota Surabaya, Senin (23/11/20).
"Tadi dalam rapat dijelaskan untuk penggunaan alat coblos masih dalam pembahasan yakni memakai paku atau bolpoin. Ini mekanismenya bagaimana juga belum ditentukan" ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya seusai mengikuti rapat tersebut kepada wartawan.
Laila menjelaskan, bahwa dalam penentuan alat coblos tersebut masih belum ditentukan mekanismenya seperti apa nantinya dalam pelaksanaan Pilkada.
"Nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana, kalau pakai paku nanti ada anggaran untuk pengadaan paku " jelasnya.
Ia juga menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan dalam DPT.
"Tadi Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara." imbuhnya.
Menurut politisi PKB ini pencoretan nama dalam DPT tersebut disebabkan karena keberadaan pemilih yang sudah dikroscek ke RT RW namun tidak ditemukan. Untuk itu, lanjut Laila agar pilkada terlaksana dengan sukses dimasa pandemi ini, pihaknya meminta kepada KPU kota Surabaya agar memberikan ketegasan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.
"KPU harus tegas dan tidak hanya sekedar himbauan biasa saja apalagi terkait pengaturan waktu undangan mencoblos agar tidak terjadi kerumunan di TPS nanti " pungkasnya. (pan)
Foto : Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya.
