Skip to main content

Disinyalir Tabrak Undang Undang Kebijakan Risma Jadi Sorotan


Mediabidik.com
- Menjelang lengser dari jabatannya, kebijakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini disinyalir melanggar Undang-undang. Pasalnya, saat ini dia (Risma) mengajukan mutasi 20 orang lebih aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.

Kabar tersebut sudah beredar luas di Facebook atau Grup RT-RW se Surabaya.  Salah satu dinas yang di bidik adalah Kepala Dinas Sosial  (Dinsos) Suharto Wardoyo. Ini karena dia diduga menolak membagikan sembako ke daerah-daerah yang sudah ditentukan untuk kepentingan pemilihan walikota (pilwali) atau memenangkan pasangan nomor urut 1, Eri Cahyadi- Armuji (Er-Ji).

Sementara dalam surat yang sama juga akan mendefinitifkan Suharto Wardoyo sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan  Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) yang sebelumnya menjabat sebagai Kadinsos Surabaya. Kabar lain, Suharto Wardoyo akan di-staf ahlikan. Seperti diketahui, saat ini DKRTH  diduga dipakai alat untuk politik Er-Ji.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni ketika dikonfirmasi terkait ini mengatakan, kebijakan Walikota Risma ini sangat tidak elok dan tidak pantas. "Saya pikir lebih bijak bu Risma tidak melakukan kebijakan strategis, mengingat jabatannya tinggal menunggu hari," kata Arif Fathoni, Rabu (18/11/2020).

Apalagi, lanjut dia, kabar pengajuan mutasi pejabat di Pemkot Surabaya itu diduga bukan didasari penilaian kinerja dan prestasi. "Saya menyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tapi lebih karena like and dislike," ujar dia.

Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menjelaskan, pasca coblosan Pilkada Surabaya 9 Desember 2020, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin kota Surabaya, karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang menang.

Menurut dia, lebih baik Bu Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni maupun perubahan.
"Sehingga Bu Risma bisa mengakhiri karir politiknya sebagai walikota dengan catatan bagus," ungkap Toni.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Surabaya, Samuel Teguh Santoso. Menurut dia, meski  kurang tiga bulan, lebih baik bu Risma mengundurkan diri saja dari jabatannya.

"Jika ingin fokus berkampanye untuk pemenangan calon yang didukung sebaiknya Bu Risma mundur. Wong hanya tinggal tiga bulan saja. Ini agar pelayanan Pemkot untuk masyarakat ke Surabaya tak terganggu," ujar dia.

Sementara Pengamat Sosial Politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Mahfud Fauzi menilai, jika mutasi ASN itu benar dilakukan oleh Wali Kota Risma, maka akan menimbulkan interpretasi politik.

"Selain itu, secara etika juga tidak pantas, mengingat akhir masa jabatannya sebagai walikota tinggal menghitung hari," kata Agus.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur ini menerangkan, berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016,  disebutkan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dan menteri.

"Secara etika juga tidak pantas. Seharusnya jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum pilkada. Karena logikanya, user atau yang akan memakai itu kepala daerah yang menang, " tandas dia.

Sementara Kadinsos Surabaya Suharto Wardoyo saat dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab. Begitu juga Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya  disela sela pembahasan APBD 2021, Kamis (19/11/2020). (pan)

Comments

  1. Halo,
    Nama saya ANITA LANSAM (lansamanita@gmail.com) dari Tambun, Indonesia Saya mengucapkan terima kasih kepada ALLAH yang telah mengakhiri penderitaan saya melalui Avants Loans yang telah memberikan pinjaman kepada saya sejumlah Rp280.000.000,00. Bagi yang sedang mencari pinjaman harus sangat berhati-hati karena banyak sekali lender palsu dimana-mana, hanya sedikit yang asli. Saya mengatakan ini karena saya ditipu hampir Rp40jt. Hanya PINJAMAN AVAN yang nyata dan tepercaya karena mereka mentransfer pinjaman saya ke akun saya tanpa menghabiskan banyak waktu. Mereka yang mencari pinjaman online asli dan sah harus menghubungi AVANTS LOAN melalui
    Email: (avantloanson@gmail.com)
    Whatsapp: (+6281334785906)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng