Skip to main content

PHP Warga NU, Risma dan Eri Gagal Jadikan Taman Bungkul Sebagai Wisata Religi


Mediabidik.com
- Mantan Ketua PCNU Surabaya Gus Syaiful Chalim menyoroti kinerja dua periode kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini yang belum juga mewujudkan Taman Bungkul menjadi tempat wisata religi.

"Warga NU cuma di PHP (pemberi harapan palsu) oleh Bu Risma," kata Gus Syaiful. Buktinya hingga sekarang masih banyak muda mudi berpacaran di Taman Bungkul.

"Padahal di situ ada makam aulia Mbah Bungkul,"  terang cucu pembuat lambang NU KH Ridlwan ini.

Menurut Gus Syaiful, Walikota Surabaya pernah berjanji kepada para kiai sepuh NU untuk merevitalisasi Taman Bungkul menjadi kawasan wisata dengan suasana agamis. Bahkan saat itu, Risma juga berjanji akan minta bantuan Tim arsitektur dari ITS untuk membuat konsep dan design barunya.

Janji Risma itu disampaikan setelah muncul desakan dari para tokoh agama karena Taman Bungkul dijadikan tempat maksiat pasangan muda mudi.

Kiai sepuh yang amat dihormati warga nahdliyin KH Sholeh Qosim sering menagih janji tersebut kepada Risma. Termasuk saat raker PCNU Surabaya periode yang sekarang di Hotel Tunjungan.

Saat itu KH Sholeh Qosim yang hendak memimpin doa menanyakan langsung kepada Risma tentang kelanjutan revitalisasi Taman Bungkul dengan konsep nuansa religi. Risma menjawab, "iya kiai, segera," janji Risma yang juga disaksikan seluruh pengurus MWC NU se-Surabaya yang mengikuti raker.

Hingga kini, sampai KH Sholeh Qosim wafat dan Risma segera mengakhiri jabatannya, ternyata belum juga terealisasi. 

Gus Syaiful menilai Risma tidak serius mengembangkan Taman Bungkul menjadi destinasi wisata religi. "Ini bisa menjadi ukuran Bu Risma tidak terlalu memperhatikan kepentingan keagamaan," kata Gus Syaiful.

Sejak masih aktif menjabat Ketua PCNU Surabaya (2010-2015), Gus Syaiful kerap memberi saran dan masukan kepada Pemkot Surabaya. Bahkan, PCNU sudah mempunyai gambaran terkait konsep penataan wisata religi di Taman Bungkul.

"Kalau Bu Risma mau dan serius pasti bisa," katanya.

Namun, ia menilai selama dua periode kepemimpinan Risma terlihat sangat tidak respek membenahi Taman Bungkul menjadi kawasan wisata seperti yang diharapkan para ulama. 

"Saya mikirnya bukan gagal, tapi Bu Risma tidak serius," jelasnya lagi.

Ketidakseriusan Risma itu terlihat dalam APBD Surabaya. Revitalisasi Taman Bungkul sebagai destinasi wisata religi tidak pernah diprogramkan dan dianggarkan dalam APBD oleh Bappeko saat dijabat Eri Cahyadi.

Dengan jabatannya sebagai kepala Bappeko semestinya Eri Cahyadi punya kesempatan besar untuk merealisasikan keinginan para kiai NU itu. Sayangnya Eri juga tidak memasukkannya menjadi program yang bisa didanai APBD Surabaya. 

Sekarang saat kampanye pilwali Surabaya dan ada butuhnya meraup suara warga nahdliyin, Eri Cahyadi ingin mengesankan paling NU.

Gus Syaiful berharap walikota baru kelak tidak seperti Risma. Walikota baru harus punya komitmen kuat merevitalisasi Taman Bungkul dan tempat tempat religi lainnya di Surabaya. Apalagi ada makam Mbah Bungkul yang setiap harinya selalu dikunjungi oleh peziarah dari dalam maupun luar kota.

"Mestinya ketika Bu Risma jadi wali kota kan sangat mudah mengubah suasana (Taman Bungkul) seperti itu. Agar menjadi lebih pantas lah," ucapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng