Skip to main content

Dalam Sesi Debat Armuji Hanya Bicara 3 Menit Tertinggal Dengan Mujiaman


Mediabidik.com
- Kemampuan calon wali kota dan calon wakil wali kota diuji dalam debat perdana tadi malam di Hotel J.W. Marriott. Tidak memperlihatkan kapasitas masing-masing pasangan calon (paslon), tetapi juga menguji kerja sama antara cawali dan cawawali.

Host debat, Helmi Kahaf dan Rina Fahlevi, memberi 18 kali kesempatan bicara kepada setiap paslon. Mereka boleh bergantian bicara dalam selang waktu yang sudah ditentukan.

Cawali nomor urut 1 Eri Cahyadi hanya memberikan kesempatan bicara kepada calon wakilnya, Armuji, selama 6 kali. Artinya selama 12 kali kesempatan Armuji hanya jadi ''pajangan''. 

Bahkan dalam kesempatan pertama di sesi ke dua, Armuji hanya diberi sisa waktu 5 detik oleh Eri. "Ya, tentunya jawaban sing jelas koyok ngene. Ojok nggelewar ae (Ya, tentunya jawaban yang jelas seperti ini. Tidak melebar)," ujar Armuji singkat.

Armuji bahkan sempat blunder dengan menyebut Kota Surabaya adalah satu-satunya kota yang memiliki laboratorium gratis untuk pemeriksaan kesehatan maupun test swab PCR Covid-19.

"Surabaya sudah beruntung, mendekati kuning. Surabaya satu-satunya daerah, kota dan kabupaten yang memiliki laboratorium swab yang gratis," ujarnya.

Yang dimaksud Armuji tersebut adalah Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya yang ada di Jalan Gayungsari Barat, Nomor 124, Kecamatan Gayungan. Laboratorium ini baru diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 16 September tahun 2020 atau enam bulan alias setengah tahun setelah pandemi Covid-19 ditemukan pertama kali di Surabaya.

Padahal faktanya daerah lain pada Provinsi Sumatera Barat tepatnya di Kota Padang dan Bukittinggi sudah memiliki laboratorium pemeriksaan gratis. Bahkan sudah ada sejak bulan Juni atau tiga bulan setelah pandemi Covid-19 ditemukan di Indonesia. 

Berdasarkan durasi menit Paslon 1, Eri Cahyadi 18 kali bicara dengan durasi 23 menit dan 41 detik. Sementara wakilnya Armuji 6 kali bicara dengan durasi 3 menit dan 34 detik.

Sedangkan Paslon 2, Machfud Arifin bicara sebanyak 18 kali dengan durasi 22 menit dan 39 detik. Dan wakilnya Mujiaman Sukirno 16 kali bicara dengan durasi 8 menit dan 41 detik.

Sehingga Machfud Arifin memberi waktu bicara Mujiaman sebanyak 16 kali. Rata-rata mujiaman diberi waktu lebih dari 30 detik. Dalam debat tersebut Machfud tak tampil dominant sendirian dan Mujiaman juga sering menunjukkan perannya sebagai wakil yang siap memberikan back up.

Mujiaman turut memberikan komentar salah satunya ketika menyoroti kampung kumuh dan banjir yang terjadi di Surabaya. "Ternyata kampung baru punya saluran tak terhubung dengan saluran besar. Ini kita harus berikan bantuan Rp 150 juta untuk memastikan mereka bisa membangun kampungnya," terang Mujiaman.

Terpisah Tokoh Pers Senior Jatim Dhimam Abror turut memberikan komentar pada debat sesi pertama calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. "Debat live ditanya soal IPM dan Rasio Gini paslon no 2 gak bisa jawab dan kurang sigap mengelak. Paslon no 1 diuber soal surat ijo dan pasar turi yg mangkrak juga keteteran menjawabnya.
Paslon 2 unggul tipis atas paslon 1," ujarnya.

Menurut dia pemilih rasional kelas menengah urban mungkin cenderung ke paslon 2. "Tapi pemilih tradisional-emosional di kampung2 yg fanatik ke risma akan tetap ke paslon 1," imbuh mantan Ketua PWI Jatim ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng