Skip to main content

Diduga Rawan Politisasi, Komisi A Panggil Kepala BKD Pemkot Surabaya


Mediabidik.com
- Komisi A DPRD Kota Surabaya memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti informasi dugaan mutasi 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya, Kamis (19/11/2020).

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, sudah mendengar desas-desus usulan wali kota Tri Rismaharini kepada beberapa pejabat.

"Yang kita ketahui itu untuk kepala daerah diberi batas waktu paling tidak enam bulan sebelum masa berakhir tidak boleh mengajukan mutasi kecuali atas izin kemendagri. Izin Mendagri bisa jadi celah," kata Imam saat diwawancarai di Kantor DPRD Surabaya.

Imam menganggap, sangat khawatir atas usulan walikota yang mutasi beberapa pejabat ASN disaat menjelang masa akhir jabatannya. Hal itu begitu rawan dijadikan alat politik.

Diduga pemindahan tugas Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Surabaya disebabkan penolakan membagikan sembako demi kepentingan paslon tertentu yang sedang berkompetisi di Pilwali Surabaya 2020.

"Kami tentu saja ingin tahu. Apakah ini benar. Tadi Bu Mia (Kepala BKD) tidak mau menjawab. Mengatakan tidak tahu, tidak betul. Terus yang betul sepeti apa?" tanya dia.

Politisi NasDem itu mengimbau agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas di Pilwali Surabaya. Sebab, ia sering mendapat laporan terkait ASN di Pemkot Surabaya sudah tidak lagi netral, cenderung memihak paslon tertentu.

"Padahal, semua tahu sekarang ini DKRTH itu menurut kami terindikasi kuat melakukan kerja politik. Misalkan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) itu selalu dikaitkan dengan pasangan calon nomor satu di mana mau di definitifkan," tandas mantan wartawan itu.

Dalam hearing tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan dari Komisi A. 

"Saya tidak bisa menjawab sesuatu yg belum pasti disetujui atau tidak. Usulan untuk pelaksanaan pelantikan belum disetujui oleh Mendagri," jawab Mia.

Saat ditanya soal identitas pejabat-pejabat ASN dari instansi mana saja yang rencananya akan dimutasi, Mia juga tidak berani membeberkan dengan lugas. Ia lebih sering menjawab bahwasanya tidak mengetahui persoalan tersebut. (pan)


Foto : Hearing Komisi A dengan BKD Surabaya soal mutasi jabatan di pemkot Surabaya. 

Comments

  1. Salam pembuka
    Nama saya Arif Hidayat
    Sudah dua tahun saya memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam Rp30 juta dari AVANT Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipuan online. Pinjaman AVANT memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan cicilan pinjaman bulanan yang saya pinjam sebelumnya, saya memohon kepada Ibu Deborah bahwa saya ingin melanjutkan ekspansi bisnis sehingga saya mengajukan tambahan Rp250 juta setelah melalui proses hukum pinjaman saya disetujui oleh manajemen mereka dan saya menerima pinjaman saya dalam waktu kurang dari 2 jam di rekening bank BCA saya. Saya tidak ada tantangan dengan pihak bank karena tim pengelolaan pinjaman terbatas Bu Deborah dan Avant sudah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah baik di Amerika Serikat, MALAYSIA dan INDONESIA, jadi tidak ada masalah sama sekali.
    Untuk pinjaman apa pun, saya sangat merekomendasikan Avant Loans Limited hari ini dan selalu
    e_mail: [avantloanson@gmail.com]

    WhatsApp: +6281334785906

    Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...