Skip to main content

Pakar Politik Nilai Visi Misi Machfud - Mujiaman Jelas dan Terukur


Mediabidik.com
- KPU Surabaya telah menggelar debat publik Pilwali Surabaya 2020. Pemaparan visi misi menjadi sesi pembuka pada debat yang berlangsung pada, Rabu (4/11/2020) malam.

Dalam sesi tersebut, pengamat politik menganggap pasangan Machfud Arifin - Mujiaman lebih unggul ketimbang pasangan Eri Cahyadi - Armuji.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo menilai, pasangan MAJU (Machfud - Mujiaman) dirasa cukup gamblang dalam menyampaikan visi misi.

"Skor 8 untuk Pak Machfud Arifin-Mujiaman, visi misinya jelas dan program yang dimiliki juga terukur secara jelas dikatakan," kata dia.

Menurut Suko, pasangan yang diusung oleh 8 partai politik itu, mempunyai visi misi dan program yang jelas untuk disampaikan. Sehingga tidak membuat dirinya kalang kabut saat menyampaikan.

"Seperti halnya, mengemukakan program-program yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Seperti program pemerataan pembangunan 150 juta untuk setiap RT," ujarnya.

Sementara ia memberikan nilai 7 kepada pasangan Eri - Armuji. Hal itu lantaran pasangan yang diusung PDIP menjelaskan visi misi secara meluas, tidak pada intinya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Pengamat politik Unair lainnya, Kacung Marijan. Ia beranggapan bahwa Machfud - Mujiaman mempunyai komitmen dalam menerapkan program-programnya.

Ia mengamati, jika visi misi Machfud - Mujiaman lebih baik lantaran bertujuan membangun dan membawa Kota Surabaya ke level yang lebih tinggi lagi. Sangat berbeda dengan visi misi Eri - Armuji yang sebatas ingin meneruskan yang sudah dilakukan Tri Rismaharini.

"Saya kira masyarakat bisa melihat sendiri yang mana yang lebih baik. Saya tidak mengatakan jika pasangan yang mana yang lebih baik, tapi kita lihat bersama Machfud Arifin - Mujiaman ingin Surabaya jadi lebih baik dan Eri - Armuji ingin meneruskan saja," jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh