Skip to main content

Pakar Politik Nilai Visi Misi Machfud - Mujiaman Jelas dan Terukur


Mediabidik.com
- KPU Surabaya telah menggelar debat publik Pilwali Surabaya 2020. Pemaparan visi misi menjadi sesi pembuka pada debat yang berlangsung pada, Rabu (4/11/2020) malam.

Dalam sesi tersebut, pengamat politik menganggap pasangan Machfud Arifin - Mujiaman lebih unggul ketimbang pasangan Eri Cahyadi - Armuji.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo menilai, pasangan MAJU (Machfud - Mujiaman) dirasa cukup gamblang dalam menyampaikan visi misi.

"Skor 8 untuk Pak Machfud Arifin-Mujiaman, visi misinya jelas dan program yang dimiliki juga terukur secara jelas dikatakan," kata dia.

Menurut Suko, pasangan yang diusung oleh 8 partai politik itu, mempunyai visi misi dan program yang jelas untuk disampaikan. Sehingga tidak membuat dirinya kalang kabut saat menyampaikan.

"Seperti halnya, mengemukakan program-program yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Seperti program pemerataan pembangunan 150 juta untuk setiap RT," ujarnya.

Sementara ia memberikan nilai 7 kepada pasangan Eri - Armuji. Hal itu lantaran pasangan yang diusung PDIP menjelaskan visi misi secara meluas, tidak pada intinya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Pengamat politik Unair lainnya, Kacung Marijan. Ia beranggapan bahwa Machfud - Mujiaman mempunyai komitmen dalam menerapkan program-programnya.

Ia mengamati, jika visi misi Machfud - Mujiaman lebih baik lantaran bertujuan membangun dan membawa Kota Surabaya ke level yang lebih tinggi lagi. Sangat berbeda dengan visi misi Eri - Armuji yang sebatas ingin meneruskan yang sudah dilakukan Tri Rismaharini.

"Saya kira masyarakat bisa melihat sendiri yang mana yang lebih baik. Saya tidak mengatakan jika pasangan yang mana yang lebih baik, tapi kita lihat bersama Machfud Arifin - Mujiaman ingin Surabaya jadi lebih baik dan Eri - Armuji ingin meneruskan saja," jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...