Skip to main content

Seno Serukan Perlawanan Terhadap Upaya Oligarki Kekuasaan Risma


Mediabidik.com
- Agenda Konsolidasi Pemenangan Erji Se-Kota Surabaya yang dihadiri internal Partai, termasuk Sekjen PDI Perjuangan, Minggu kemarin disorot tajam oleh Jagad Hariseno.

Itu lantaran tidak hadirnya Panglima Pemenangan sekaligus Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Justru dalam acara tersebut Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi PDI Perjuangan Jawa Timur, Whisnu Sakti Buana yang diposisikan sebagai panglima yang ditunjuk dalam agenda tersebut.

Seno (Sapaan Jagad Hariseno) bereaksi keras. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai tekanan politik terhadap Whisnu Sakti."Ini apa-apaan!," tegasnya, Senin (16/11/2020).

Ia menerangkan, dalam acara Deklarasi Taman Harmoni, Risma dengan 'gagahnya' hadir sebagai Panglima Pemenangan Eri-Armuji.

Namun, saat dihadapkan pada rapat konsolidasi PAC Se-Surabaya, justru tidak hadir. "Risma melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai Panglima Perang. Tidak berani diambil oleh Risma," ujar Seno.

Selain itu, posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono juga dinilai Seno tidak berani mengambil tanggung jawab sebagai Panglima Pemenangan Eri-Armuji. "Malah Ketua DPC mengambil posisi Ketua Tim Pemenangan Relawan yang seharusnya itu cukup dilakukan anggota partai, atau eksternal," kata putra Sulung Ir Sutjipto tersebut.

"Dan kemudian Whisnu malah ditunjuk sebagai Panglima Pemenangan Eri-Armuji. Saya sudah pernah sampaikan Whisnu ini memang diperlakukan tidak manusiawi. Dan hari ini terbukti. Malah lebih tidak beretika." terang Seno.

Berdasarkan informasi dilapangan, koordinator relawan adalah Fuad Benardi, Putra Sulung Risma. Dikatakan Seno, relawan ini sudah di desain untuk inline atau sama dengan struktur partai PDI Perjuangan Surabaya."Minimal di tingkat PAC sudah setara," terangnya.

Alumnus Teknik Elektro ITS Surabaya ini menduga, ketika paslon penerus Risma menang akan dilakukan peralihan. Seno juga menerima laporan dari tim di lapangan, para relawan dijanjikan untuk masuk struktur partai.

"Hari ini Saya baru tahu maksudnya. Jika relawan masuk struktur partai, maka otomatis yang akan memegang kendali DPC PDI Perjuangan Surabaya adalah putra kandung Risma nantinya," kata Seno.

Jika skenario tersebut berhasil. Maka, penerus Risma akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota. Sedangkan Ketua DPC akan dijabat oleh Fuad. "Anak satunya akan menjabat sebagai Ketua secara De Facto," imbuh Sulung tiga bersaudara ini.

Mas Seno menyatakan hal ini harus dibuka. Dinyatakan secara tegas harus dilawan. Sebab, saat ini pernyataan Whisnu dalam posisi tekanan berat."Dia dipaksa untuk melakukan pemenangan," ungkap dia.

Kekuatan Risma beserta oligarki yang didukung finansial berlebih, dinilai Mas Seno mampu menyandera Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sekalipun dibuat tak berdaya.

"Maka Saya menyerukan kepada Saudara-Saudara seperjuangan PDI Perjuangan Kota Surabaya yang masih setia kepada WS. Kepada sejarah PDI Perjuangan Surabaya untuk melakukan Perlawanan," tegas Seno.

Pria yang kerap mengenakan busana serba hitam ini juga menyerukan kepada seluruh kader struktur untuk mengamankan posisi di internal partai.

"Amankan wilayah Anda. Karena kekalahan Risma, kekalahan Eri-Armuji adalah kemenangan Megawati Soekarnoputri, kemenangan Sejarah PDI Perjuangan Surabaya!. Merdeka!!!." tegas Mas Seno.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng