Mediabidik.com - Menanggapi keluhan dari masyarakat, waktu melakukan sidak di kelurahan Ketintang kecamatan Jambangan. Perihal proyek pavingisasi dan saluran gorong-gorong milik pemkot Surabaya, yang tidak pernah mencantumkan papan nama (star kite).
Agung Prasodjo Sekertaris Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan mengatakan, kebanyakan proyek-proyek pekerjaan di kelurahan itu, kontraktornya tidak menyebutkan nama, nilai dan siapa yang mengerjakan.
"Rata-rata pekerjaan paving dan goromg-gorong," ucap Agung, kepada media ini, Jumat (14/2/2020).
Lebih lanjut dia menambahkan, karena itu domainnya di Komisi C, ya saya jawab, besok lagi pak. Komisi C inikan orangnya hanya 12 untuk mengurusi se Surabaya ya tidak mungkin.
"Makanya saya minta ketua RT dan RW sebagai mata dan telinga kita. Untuk itu hal-hal yang seperti ini dilaporkan ke saya, di WA saja. Silakan langsung ke saya, terus bangunan yang berdiri diatas sungai itu bilang ke saya," terangnya.
Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini memyampaikan, kemarin hari minggu saya sempat turun, bersama bu lurah Ketintang dan Satpol PP kecamatan, karena ada laporan dari warga saya datangkan.
"Permasalahan banyak proyek tidak menyatumkan papa namanya. Sehingga masyarakat ikut partisipasi artinya inginnya gawasi. Karena setelah selesai atau belum tuntas ditinggal. Mereka (masyaraka, red) mau menghubungi siapa-siapa, lah itu yang dia buta," paparnya.
"Saya berharap mereka (warga-red) yang punya pekerjaan dilapangan, bilang saja langsung ke Komisi C," pungkasnya. (pan)
Foto : Agung Prasodjo Sekertaris Komisi C DPRD Surabaya
Foto : Agung Prasodjo Sekertaris Komisi C DPRD Surabaya
