Skip to main content

Jamaah Yasinta Doakan Fandi Utomo Jadi Wali Kota Surabaya

Mediabidik.com - Bukan hanya permintaan dari masyarakat arus bawah, Fandi Utomo mendapat dukungan doa dari Jamaah Pengajian Yasinta. Berlokasi di Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari mereka menggelar istighosah dan doa bersama agar Fandi Utomo menjadi Wali Kota Surabaya.

Doa bersama ini dimulai dari istighosah dan tahlil dilanjut dengan pembacaan asmaul husna. Harapannya, jalan Fandi Utomo menjadi wali kota Surabaya dalam Pilwali mendatang lapang. 

Pimpinan Jamaah Pengajian Yasinta Nyai Mahmudah mengaku secara khusus bersama jamaahnya mendoakan Fandi Utomo agar menjadi Wali Kota Surabaya. Doa yang dipanjatkan ini agar Fandi Utomo tidak menemui aral melintang.

"Khusus mendoakan pak Fandi Utomo, biar usahannya menjadi Wali Kota Surabaya diridhoi Allah," ujarnya, Jumat (28/2/20).

Nyai Mahmudah menjelaskan, kesediaannya mendoakan Fandi Utomo karena peran yang dilakukan selama menjadi anggota DPR RI sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Surabaya. Kepedulian terhadap masyarakat ini mendorongnya agar Fandi Utomo bisa mengabdi untuk Surabaya.

Menurutnya, Fandi Utomo adalah tokoh yang memiliki integritas tinggi. Kejujurannya dalam berpolitik membuatnya memiliki kharisma. "Beliau amanah, orangnya jujur dan rasa empatinya tinggi terhadap masyarakat, terutama masyarakat kecil," ucapnya.

Karena itulah, dirinya dan jamaahnya meminta dan mendoakan Fandi Utomo bisa menjadi penerus Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Apa yang dilakukan oleh Risma bisa dilanjutkan oleh Fandi Utomo. "Mudah-mudahan Fandi Utomo jadi penerus Bu Risma," tukasnya.

Sementara itu Ustadz Aji Kurniawan menambahkan, masyarakat kecil meminta Fandi Utomo menjadi Wali Kota Surabaya. Karena peran dan kepeduliannya terhadap wong cilik sudah terbukti. "Pak Fandi peduli wong cilik," jelasnya.

Sepak terjang Fandi Utomo, lanjut Ustadz Aji, sebagai politisi menjadi poin positif. Terutama saat dibutuhkan oleh masyarakat, Fandi Utomo langsung hadir memenuhi kebutuhan mereka. 

"Mengetahui sepak terjang, kalau ada masalah orang kecil langsung turun tangan," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...