Skip to main content

Dianggap Mengabaikan Hak Warga, Komisi A Protes Pembangunan Pool Surabaya Bus

Mediabidik.com - Rencana Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk membangun Pool Surabaya Bus dekat dengan Meddle East Ring Road (MERR) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya dikecam keras Ketua Fraksi partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengecam langkah Pemkot melalui Dishub Surabaya itu. Pasalnya, lahan yang akan dipakai itu, merupakan lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) milik Yayasan Kas Pemkot (YKP) Surabaya yang belum diterima pemanfaatan oleh warga.

"Fasum-fasos itu merupakan hak warga dari perumahan YKP, yang sampai saat ini belum diserahkan pemanfaatannya kepada warga. Kenapa sekarang malah dimanfaatkan oleh Dishub untuk Terminal Pool Surabaya Bus," tegas Thoni, ditemui di ruang rapat Komisi A, DPRD Surabaya, Selasa (25/02) .

Politisi partai Golkar ini mengungkapkan, justru sekarang telah diambil alih dalam pengendalian Pemkot Surabaya yang rencananya dimanfaatkan untuk pool Surabaya bus. Artinya Pemkot telah mengabaikan hak dan kepentingan warga YKP.

"Sekarang apa bedanya pengurus YKP lama dengan pengurus YKP baru. Saya rasa tidak jauh berbeda," papar Thoni.

Dikatakan Thoni lebih lanjut, warga membeli perumahan tersebut sudah termasuk fasum-fasos. Oleh karena itu tanah fasum-fasos milik warga bisa dikembalikan pada warga sesuai dengan aturan yang ada.

"Sejak tahun 1990 pengurus lama YKP belum menyerahkan pemanfaatan fasum-fasos pada warga sekitar Rungkut Asri," ucap dia.

Untuk itu, sebaiknya fasum-fasos itu supaya dikembalikan pada warga. "Saya mengecam keras wacana pembangunan pool Surabaya Bus tersebut oleh Dishub Surabaya," tukasnya. 

Sementara, terkait hal tersebut, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati belum bisa memberikan keterangan.

"Nanti saya pelajari dulu ya," tegas Ira. (pan)

Foto : Arif Fathoni ketua fraksi Golkar DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...