Skip to main content

Dianggap Tak Sesuai UU Jalan, Tempat Parkir di Jalan Wijaya Kusuma di Soal Dewan

Mediabidik.com - Pembangunan lahan parkir di tengah jalan yang berada di Jalan Wijaya Kusuma Surabaya, tepatnya di depan SMAN1 dan SMAN2 menjadi sorotan kalangan DPRD Surabaya. Karena dianggap tidak ada parameter dan rujukan payung hukumnya dan dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan.

Agung Prasodjo Sekertaris Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, jadi pembangunan parkir tengah jalan itu, apa parameternya. Terus rujukan hukumnya mana, kalau rujukan hukumnya ada ya ngak papa.

"Tapi kalau ngak ada?, jangan dikatakan itu proyek percontohan. Malah akan menghambat lalu lintas, "ucap Agung, kepada BIDIK, Rabu (12/2/2020).

Anggota DPRD Surabaya dari fraksi Golkar ini menambahkan, kalau hanya satu titik itu dibuat, bearti kalau lainnya ingin melanjutkan dibuat. Sementara lebar jalan hanya bisa dihitung yang lebar sekali.

"Malah semakin sempit dan itu berpengaruh dengan kemacetan, memang pinginnya memanjakan pejalan kaki," imbuhnya.

Saat ditanya apakah sudah sesuai pembangunan tempat parkir di tengah jalan, dia mengatakan, kalau menurut saya, saya akan menanyakan pada yang buat, yaitu pada pemerintah kota. Apa cantolan hukumnya, membuat parkir ditengah jalan itu.

"Jadi kalau ingin membangun sesuatu benahi dulu tatanan hukumnya. Cantolan hukum jelas, barulah jalan dilapangan. Jangan sampai cantolan hukum ngak jelas tapi melaksanakan dilapangan, itu sama dengan memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Agung menerangkan, lebih baik carilah cantolan hukumnya, kalau perlu dibuat perda sekalian. Kalau tau, ada Permenhub nomer sekian, terus undang undang jalan atau undang undang lalu lintas ngak papa.

"Kalau saya, silakan dibuka di undang undang jalan biar jelas, distu ada pasal mengatakan, barang siapa memakai badan jalan atau fungsi jalan. Disitu ada aturannya," terangnya.

Di tempat lain Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, apa jalan tidak boleh dibuat tempat parkir, larangannya seperti apa?. Menurutku tidak ada yang dilanggar.

"Kalau di undang undang jalan itu, selama parkirnya sesuai arus lalu lintas itu diperbolehkan," ucap Irvan.

Saat ditanya dampak kemacetan karena adanya tempat parkir tersebut, Irvan menjelaskan, itu bukan macet, ketika ada anak sekolah melanggar dengan drof off penumpang. 

"Dan itu bukan hanya disitu, hampir di setiap sekolah seperti itu dan kami sudah kirim surat ke sekolah sekolah agar drof off nya didalam," ujarnya.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, itukan mudah yang dulunya ke kanan sekarang ke kiri. Secara kapasitas sama saja, karena jalannya tetap dua arah.

"Dan tidak ada masalah, diluar negeri banyak, seperti itu," jelasnya.

Irvan kembali menegaskan, acuannya ada di undang undang jalan, median jalan itu bisa untuk parkir. 

"Tidak ada larangannya, asal searah dengan arus lalu lintas," pungkasnya. (pan)

Foto : Tempat parkir tengah jalan di depan SMAN 1 Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...