Skip to main content

Dewan Pertanyakan Alasan Pemkot, Tolak DPRD Jadi Pengawas CSR

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan menghalang-halangi anggota legislatif sebagai pengawas CSR, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility atau CSR DPRD Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus CSR, Ghofar Ismail, S.T mengatakan, dua kali hearing dengan bagian hukum Pemkot Surabaya membahas CSR, bahwa usulan agar anggota dewan dimasukkan menjadi bagian pengawasan CSR, pihak Pemkot nampaknya keberatan.

Ia menambahkan, yang masih menjadi krusial dalam pembahasan di Pansus CSR yaitu Pasal 15, dimana anggota DPRD harusnya masuk dalam pengawasan.

"Namun dari bagian hukum Pemkot Surabaya belum bisa menerima usulan tersebut, karena beralasan SK dari pemerintah pusat tidak ada."ujarnya kepada media ini di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa (18/02/20).

Ghofar menjelaskan, bagian hukum Pemkot Surabaya seakan berupaya keras, agar anggota dewan tidak menjadi bagian pengawasan dari CSR yang masuk ke Pemkot. 

"Padahal, untuk menguatkan landasan hukum agar anggota dewan menjadi pengawas CSR nya Pemkot Surabaya, Pansus CSR mencoba sharing dengan para pakar hukum dari Universitas Narotama. Dan hasil dari pendapat pakar, bahwa tidak ada masalah anggota dewan masuk menjadi bagian pengawas CSR, agar masyarakat lebih tahu penggunaan CSR oleh Pemkot Surabaya, " terangnya.

Anggota DPRD dari fraksi PAN kembali mengatakan, selama ini dana CSR yang masuk ke Pemkot Surabaya hanya melalui bagian kerjasama dan bagian hukum saja. Dan tidak ada pengelolaan khusus oleh dinas apa, nah dari sini masih rancu pengelolaan dana CSR.

"Kami di legislatif memang tupoksinya pengawasan terhadap eksekutif, kenapa Pemkot Surabaya tidak bersedia anggota dewan menjadi bagian pengawas CSR."tegasnya.

Dirinya berharap, Pemkot Surabaya bersama DPRD saling bekerjasama dalam pengelolaan dana CSR, jika Pemkot bersikukuh menolak anggota dewan menjadi pengawas CSR, Pansus tetap akan melaporkan ke Provinsi Jawa Timur via Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya.

"Agar nantinya anggota dewan bisa dimasukkan ke dalam pasal, yang bisa menjadi bagian pengawasan CSR Pemkot Surabaya."ungkapnya.

Sementara Ira Tursilowati Kabag Hukum pemkot Surabaya saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui ponselnya, Selasa (18/2/20) pukul 16.30 WIB yang bersangkutan tidak menjawab.(pan)

Foto : Ghofar Ketua Pansus CSR DPRD Surabaya

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...