Mediabidik.com - Hasil sidak Komisi A DPRD Surabaya kaget melihat praktik layanan pijat plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/2/2020).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna. Hampir semua anggota Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini.
Ada Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Kamilia Habibah, dan Abdul Gofar. Mereka datang ke ruko di Jl Tunjungan, tempat pijat plus beroperasi.
"Kami datang ke sini karena ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," ucap Ayu.
Komisi A mempertanyakan keberadan izin tempat ruko berkunjungnya pria dewasa itu. "Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya," reaksi Habibah, sambil terkekeh.
Tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu. Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah Simponi. Tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan di tempat terawat. "Kami tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama," kata Yono, pegawai tempat pijat itu. (pan)
Foto : Rombongan Komisi A Surabaya saat melakukan sidak ditempat pijet plus jalan Tunjungan.
Foto : Rombongan Komisi A Surabaya saat melakukan sidak ditempat pijet plus jalan Tunjungan.
Comments
Post a Comment