Skip to main content

Keberadaan PKL Liar, Resahkan Warga Dharmahusada Utara 10

Mediabidik.com - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Dharmahusada Utara 10, kelurahan Mojo kecamatan Gubeng tepatnya samping SMKN 5 Surabaya, sangat meresahkan warga. Pasalnya keberadaan PKL tersebut, semakin lama semakin menjamur.

Sehingga sangat menganggu aktivitas warga setiap kali mobil warga mau keluar masuk rumah. Parahnya lagi selain ditempati para PKL liar, tempat tersebut juga digunakan tempat taruh gerobak sampah, box culvert bekas, taxi ojol serta tempat mangkal ojek online setiap hari nya, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut keterangan salah satu warga Dharmahusada Utara 10 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kejadian bermula adanya pemasangan keramik pedestrian di jalan Raya Dharmahusada depan SMKN 5 Surabaya sekitar 3 bulan lalu. 

"Dari situ permasalahan muncul, box culvert lama yang kecil diganti yang besar, setelah pekerjaan selesai box culvert yang bekas ngak diambil dan dibiarkan mangkrak disitu sampai sekarang," ucap warga, kepada BIDIK, Jumat (7/2/2020).

Masih kata warga, dan sekarang PKL menjamur lagi, ada warung, tukang kunci, stempel yang parah lagi sekarang ada pedagang warung biru yang mana tempat lapaknya makan separoh jalan dan terpalnya menjorok sampai ke taman. Di tambah lagi pedagang pohong keju setiap malam, serta 5-6 gerobak sampah yang ditaruh depan rumahku. 

"Mereka semua bukan warga sini, parahnya lagi mereka (PKL, red) ambil listriknya bantol dari tiang atas sampai bawah lalu ditaruh kotak atau peti samping rumahku," terang warga.

Lebih lanjut dia mengatakan, minggu kemarin saya datang ke kantor kecamatan melaporkan melaporkan permasalahan tersebut ditemui camat dan satpol PP. "Tapi sama pak camat disuruh balik, suruh bikin laporan tertulis dari RT-RW," ungkapnya. (pan)

Foto : PKL liar yang resahkan warga di jalan Dharmahusada Utara 10 samping SMKN 5 Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh