Skip to main content

Dampak Proyek Pedestrian Jalan Raya Dharmahusada Resahkan Warga

Mediabidik.com - Dampak pembangunan proyek pedestrian milik dinas PU Bina Marga dan Pematusan (BMP) pemkot Surabaya di sepanjang Jalan Raya Dharmahusada tepatnya samping SMKN 5 Surabaya, menyisakan permasalahan bagi warga Dharmahusada Utara 10 Surabaya. Pasalnya 10 unit box culvert bekas ukuran 2x1meter serta bongkahan batu besar sisa proyek tersebut dibiarkan mangkrak begitu saja.

Ironisnya, walaupun proyek tersebut sudah selesai akhir Desember lalu, namun pihak PU Bina Marga dan Pematusan terkesan tutup mata. Sehingga lokasi tersebut sekarang muncuk PKL-PKL liar, selain itu menjadi tempat menaruh gerobak sampah liar serta tempat tidur bagi orang asing setiap hari, sehingga makin menambah kesan kumuh.

Hal itu disampaikan Setiyono salah satu warga Dharmahusada Utara 10 Surabaya saat ditemui dirumahnya mengatakan, kejadiannya tiga atau empat bulan lalu ada pekerjaan pedestrian di jalan raya Dharmahusada. Dari sekolahan SMKN 5 sampai kedutaan Jepang, semua dipasangi keramik, ya bagus sih.

"Lha, masalahnya sekarang baru timbul, karena waktu pengerja,an pergantian box culvert dari yang kecil diganti yang besar. Sekarang kan proyeknya sudah selesai, tapi, box culvert bekas ngak di gowo gowo (diangkut,red) sampai sekarang," terang Setiyono, Kamis (21/2/20).

Setiyono menambahkan, semenjak adanya box culvert disana, sekarang muncul PKL liar diantaranya, warung makan, tukang kunci, tukang stempel, jualan pohong keju, sampek di jalan raya tempat pedestrian itu. Selain PKL ditempat tersebut (lokasi box culvert, red) dijadikan tempat taruh gerobak sampah, ada sekitar 5-6 gerobak sampah yang setiap harinya ditaruh disitu.

"Sehingga lokasi tersebut menjadi kumuh, ironisnya lagi disitu (box culvert, red) setiap harinya dijadikan sebagai tempat tidur orang asing. Semakin menambah kesan kumuh, warga tidak ada yang berani negur, mereka hany bisa mengeluh," ungkapnya.

Sementara Erna Purwati Kepala Dinas Bina Marga dan Pematusan  (DBMP) kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan WA nya, tidak mau menjawab atau membalas dan terkesan tutup mata. (pan)

Foto : Box culvert bekas yang ada di jalan Dharmahusada Utara 10 yang di beralih fungsi tempat tidur warga liar.

Comments

  1. My name is Mrs Aisha Mohamed, am a Citizen Of Qatar.Have you been looking for a loan?Do you need an urgent personal loan or business loan?contact Dr James Eric Finance Home he help me with a loan of $42,000 some days ago after been scammed of $2,800 from a woman claiming to been a loan lender but i thank God today that i got my loan worth $42,000.Feel free to contact the company for a genuine financial service. Email:(financialserviceoffer876@gmail.com) call/whats-App Contact Number +918929509036

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...