Skip to main content

Lolos Verifikasi Jumlah Dukungan Yasin-Gunawan Belum Terdaftar Sebagai Cawali dan Cawawali

Mediabidik.com - Pasangan calon perseorangan Yasin-Gunawan dinyatakan KPU Kota Surabaya lolos dalam tahapan verifikasi syarat jumlah minimal dukungan. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kholid Asyadulloh mengatakan, dukungan kepada Gunawan-Yasin sebagai paslon perseorangan berdasarkan sistem informasi calon (silon) jumlahnya sekitar 140 ribu. 

"Tapi setelah dilakukan verifikasi jumlahnya 139700an ribu" ungkap Kholid pada Kamis 27/02/2020.

Sedangkan jumlah minimal syarat dukungan sebesar 138565 dan tersebar di minimal 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya.

Menurut Kholid, meski lolos dalam verifikasi jumlah syarat minimal dukungan, bukan berarti paslon ini bisa mendaftar sebagai cawawali-cawawali di Pilkada Surabaya. 

"Jalan masih panjang, karena masih ada beberapa tahapan lagi" ujarnya.

Tahapan yang akan dijalani paslon perseorang setelah ini adalah verifikasi administrasi mulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020. "Proses verifikasi ini diantaranya mencocokan KTP pendukung, apakah benar KTP Surabaya dan benar apa tidak. KTP itu apakah benar milik pendukung" terang Kholid.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 25 Maret sampai 15 April. "Dalam verifikasi ini petugas PPS akan mendatangi satu persatu pendukung paslon. Mereka akan ditanya apakah benar mendukung, kalau iya maka dukungan itu dinyatakan MS (memenuhi syarat). Kalau tidak ya TMS (tidak memenuhi syarat)" jelas Kholid.

Kholid kembali menjelaskan kalau ada kekurangan jumlah dukungan dalam proses verifikasi lanjutan itu, nantinya paslon bisa melakukan perbaikan. 

"Perbaikan jumlah dukungan itu selisih dari jumlah dukungan kali 2. Misalnya dari proses awal dinyatakan lolos dengan jumlah dukungan 139 ribu, kemudian dalam tahapan verifikasi selanjutnya menyusut karena tidak memenuhi syarat maka paslon harus menyerahkan kekurangan itu dua kali jumlahnya. Kalau kurang 6 ribu ya kali 2 jadi 12 ribu" kata Kholid.

Kalau paslon sudah memenuhi syarat setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi ini maka bisa mendaftar sebagai kontestan. "Paslon bisa mendaftar sebagai cawali dan cawawali Surabaya pada 15 sampai 18 Juni 2020" pungkas Kholid.

Dalam verifikasi syarat jumlah minimal dukungan pasangan Mohammad Sholeh-Taufik Hidayat tidak bisa melanjutkan keproses selanjutnya karena tidak memenuhi syarat. Berdasarkan silon jumlah dukungan kepada pasangan itu sebanyak 96 ribu.(pan)

Comments

  1. My name is Mrs Aisha Mohamed, am a Citizen Of Qatar.Have you been looking for a loan?Do you need an urgent personal loan or business loan?contact Dr James Eric Finance Home he help me with a loan of $42,000 some days ago after been scammed of $2,800 from a woman claiming to been a loan lender but i thank God today that i got my loan worth $42,000.Feel free to contact the company for a genuine financial service. Email:(financialserviceoffer876@gmail.com) call/whats-App Contact Number +918929509036

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...