Skip to main content

Pemkot Siapkan Pendampingan Hukum, Perihal Pengunaan Dana Kelurahan

Mediabidik.com - Untuk menjawab ke khawatiran seluruh lurah di Surabaya, terkait pengunaan dana kelurahan. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendampingan hukum dalam hal penyerapan dana kelurahan.

Robben Rico Kabag Bina Program pemkot Surabaya mengatakan, pemkot Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pendampingan.

"Kan nanti didampingi dengan teman teman kejaksaan dan kepolisian. Jadi lurah dan camat tidak perlu khawatir, selama tidak ada niatan (niat jelek-red). Sebenarnya ngak perlu takut, selama niatnya baik," terang Robben kepada media ini, Senin (3/2/2020).

Lebih lanjut Robben menegaskan, makanya untuk menghilangkan itu (presepsi buruk-red) nanti kita kumpulkan bersama. Untuk sosialisasi sudah kita lakukan.

"Sekarang tinggal nunggu usulan dari masing masing kelurahan," imbuhnya.

Waktu ditanya soal proses lelang, Plt Kepala DPRKPCKTR ini menjelaskan, nanti akan kita lelang secara serempak agar semua kelurahan hasilnya sama. 

"Memang di tiap kelurahan keinganan beda beda. Tapi, paling tidak di 30 kelurahan ada yang sama, tapi semua tetap melalui musrenbang, " ujarnya.

Masih kata Robben, tapi secara prinsip sebenarnya sama saja, dikerjakan kelurahan atau dinas sama saja. Bedanya cuma yang pegang saja, untuk musrenbang tetap melalui kecamatan ke kota. 

"Karena, nanti untuk Bappeko menganggarkan dan merekap itungannya jadi tidak ada bedanya. Bedanya, cuma nanti yang dikerjakan di sana yang ada berita acaranya barengan antar kota," pungkasnya.(pan)

Foto : Robben Rico Kabag Bina Program pemkot Surabaya.


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni