Skip to main content

Pemkot Siapkan Pendampingan Hukum, Perihal Pengunaan Dana Kelurahan

Mediabidik.com - Untuk menjawab ke khawatiran seluruh lurah di Surabaya, terkait pengunaan dana kelurahan. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendampingan hukum dalam hal penyerapan dana kelurahan.

Robben Rico Kabag Bina Program pemkot Surabaya mengatakan, pemkot Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pendampingan.

"Kan nanti didampingi dengan teman teman kejaksaan dan kepolisian. Jadi lurah dan camat tidak perlu khawatir, selama tidak ada niatan (niat jelek-red). Sebenarnya ngak perlu takut, selama niatnya baik," terang Robben kepada media ini, Senin (3/2/2020).

Lebih lanjut Robben menegaskan, makanya untuk menghilangkan itu (presepsi buruk-red) nanti kita kumpulkan bersama. Untuk sosialisasi sudah kita lakukan.

"Sekarang tinggal nunggu usulan dari masing masing kelurahan," imbuhnya.

Waktu ditanya soal proses lelang, Plt Kepala DPRKPCKTR ini menjelaskan, nanti akan kita lelang secara serempak agar semua kelurahan hasilnya sama. 

"Memang di tiap kelurahan keinganan beda beda. Tapi, paling tidak di 30 kelurahan ada yang sama, tapi semua tetap melalui musrenbang, " ujarnya.

Masih kata Robben, tapi secara prinsip sebenarnya sama saja, dikerjakan kelurahan atau dinas sama saja. Bedanya cuma yang pegang saja, untuk musrenbang tetap melalui kecamatan ke kota. 

"Karena, nanti untuk Bappeko menganggarkan dan merekap itungannya jadi tidak ada bedanya. Bedanya, cuma nanti yang dikerjakan di sana yang ada berita acaranya barengan antar kota," pungkasnya.(pan)

Foto : Robben Rico Kabag Bina Program pemkot Surabaya.


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...