Mediabidik.com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya akan membuat Raperda tarif parkir progresif untuk parkir tepi jalan yang ada di Surabaya
Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota Surabaya menuturkan, perda penyelenggaraan parkir sudah kita selesaikan terutama untuk parkir zona dan sebagainya. Tapi untuk tahun ini pemerintah kota akan mengajukan raperda mengenai tarif parkir progresif khususnya.
"Jadi tarif parkir, memang harus ada perda khusus. Jadi parkir tepi jalan nanti, akan kita berlakukan dengan parkir gedung atau tarif parkir jam berikutnya berbeda akan ada kenaikan," tuturnya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).
Irvan menambahkan, inikan tidak adil, antara parkir sepuluh menit dengan parkir lima jam sama dan itu sangat tidak adil. Kedepan dengan tarif parkir progresif ini diharapkan, turn over artinya parkir menjadi adil.
"Tidak terlalu lama, ketika dia (masyarkat,red) memarkirkan kendaraan, kemudian kita bisa masang parkir meter dibanyak tempat. Sehingga dengan parkir bisa di indentifikasi berapa jam dia parkir. Itu akan menyesuaikan tarifnya, lama waktu dia parkir." imbuhnya.
Lebih lanjut Kadishub Surabaya menjelaskan, ada kajian khusus ya, karena tiap lokasi tarifnya berbeda dan kita sudah mengundang pakar ahli, ekonomi transport khususnya berdasarkan kemampuan buyer (penguna).
"Masyarakat sudah kita survey. Jadi willingnes to pay, ability to pay. Kemampuan dan kemauan untuk membayar, baik R2, R4, kendaraan box truk dan sebagainya. Kita sudah lakukan survey dibeberapa lokasi," terangnya.
Masih kata Irvan, tentunya yang potensi, turn overnya tinggi akan kita utamakan. Daerah mana saja itu, nanti kita tunggu kajian lebih lanjut. Tapi ada beberapa potensi lebih tinggi misalnya Manyar Kertoarjo, kemudian Kedung Doro itu potensinya lebih tinggi.
"Dua jam pertama mungkin tarifnya flat, semisal tarifnya Rp5000 untuk mobil, R2 Rp2000 itu tetap. Kemudian jam berikutnya ada tambahan, ya itu yang akan kita bahas kita ajukan ke dewan. Berapa sih yang wajar untuk jam-jam berikutnya, tapi kita sudah punya kajian akademis. Tinggal nanti kita tunggu kebijakan dan saya sampaikan ke dewan, prinsipnya mereka mendukung karena memang ini untuk keadilan," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment