Skip to main content

Sebagai Bentuk Empati, Ketua DPRD Surabaya Takziah ke Rumah Korban

SURABAYAIMediabidik.Com– Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos., menegaskan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan drainase atau gorong-gorong di Kota Pahlawan. Ia menilai, proyek yang berada di ruang publik wajib dilengkapi sarana pengamanan memadai, seperti jaring pengaman, barrier, rambu, serta lampu peringatan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Menurutnya, selain faktor keselamatan, penggunaan anggaran dalam proyek juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat yang dilindungi undang-undang," tegas Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, saat diwawancarai pasca takziah ke rumah korban, Sabtu (13/06/2026) malam.

Ia menambahkan, pihak pelaksana proyek harus benar-benar menguasai teknis di lapangan. Pengamanan, kata dia, tidak boleh hanya sekadar formalitas, melainkan harus memenuhi standar keselamatan guna mencegah risiko kecelakaan, seperti pengendara terperosok ke dalam gorong-gorong.

Syaifuddin juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya yang dinilai sigap, tanggap dan tidak mentoleransi proyek yang berpotensi merugikan masyarakat. Meski demikian, DPRD meminta Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan.

"Kami berpesan agar seluruh proyek dipantau secara ketat dan tidak sampai mengganggu, apalagi membahayakan pengguna jalan, baik di jalan lingkungan maupun jalan raya,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung dan menyoroti proyek drainase di kawasan Jalan Margorejo yang dinilai bermasalah hingga terjadi insiden bagi pengguna jalan. DPRD meminta proyek tersebut dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, kontraktor diminta bertanggung jawab, termasuk terhadap korban yang terdampak.

"Korban harus mendapatkan perhatian secara moral dan sosial, termasuk santunan sebagai bentuk tanggung jawab. Dari sisi hukum, Pemerintah Kota juga harus tegas. Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya.

Sementara itu, perwakilan dari salah satu pihak korban yaitu Edi Parlin mengungkapkan, bahwa insiden tragis yang menimpa istrinya, Laila Endriati, diduga terjadi akibat minimnya pengamanan proyek drainase. Ia menyebut lokasi proyek dalam kondisi gelap tanpa lampu penerangan maupun jaring pengaman, Jum'at (12/06/2026) malam.

"Kejadian itu sekitar pukul 19.30 malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman,” ujarnya.

Edi mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Wali Kota Surabaya, agar setiap proyek dilengkapi lampu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang.

Menanggapi hal itu, Syaifuddin Zuhri kembali menegaskan bahwa proyek yang berada di badan jalan wajib memenuhi ketentuan keselamatan. Selain itu, setiap kerusakan jalan akibat proyek harus dikembalikan seperti semula.

"Jika tidak ada pengamanan, pasti berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi ini berada di jalan umum, maka standar keselamatan harus dipenuhi, termasuk pemasangan barrier yang rapat dan lampu peringatan di malam hari,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi proyek, seperti pemasangan papan informasi yang memuat nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.

Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengimbau Pemkot Surabaya melalui Dinas PU untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan, khususnya terkait aspek pengamanan.

"Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. DPRD Surabaya, khususnya Komisi C akan terus melakukan kontrol dan inspeksi mendadak (sidak). Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang dan insiden ini tidak boleh terulang kembali di Kota Surabaya. Keselamatan harus benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah