Skip to main content

Respons Demo Rusuh di Surabaya, PCNU : Jangan Cederai Substansi Demokrasi

SURABAYAIMediabidik.Com– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum. 

Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, bermartabat, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Menurut Masduki Toha, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah. Hak tersebut merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Demonstrasi yang berakhir dengan aksi kekerasan, perusakan gedung pemerintahan, maupun penghancuran fasilitas publik justru mencederai substansi demokrasi itu sendiri.

"PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai," tegas Masduki Toha.

Ia menegaskan, segala bentuk tindakan anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi maupun berbagai fasilitas umum lainnya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, fasilitas publik merupakan aset bersama yang dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak dan uang rakyat.

Karena itu, tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang setiap hari memanfaatkan sarana tersebut.

"Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini," ujarnya.

Masduki Toha menambahkan, Nahdlatul Ulama sejak didirikan oleh para ulama selalu mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, kebijaksanaan (hikmah), dialog, musyawarah, serta semangat menjaga kemaslahatan umat. Dalam tradisi NU, menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan.

Menurutnya, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang merusak persatuan bangsa.

"Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

PCNU Kota Surabaya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan terjadinya konflik sosial maupun tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Menurut Masduki Toha, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, generasi muda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun golongan.

"Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian," tutur Masduki Toha.

Lebih lanjut, PCNU Kota Surabaya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun seluruh warga untuk terus membangun komunikasi yang baik, membuka ruang dialog, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalan musyawarah.

Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki budaya luhur dalam menyelesaikan persoalan melalui mufakat. Semangat tersebut harus terus dijaga agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, harmonis, dan penuh kemaslahatan.

Sebagai organisasi keagamaan yang berkomitmen menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya akan terus mengajak masyarakat untuk menebarkan kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi membangun bangsa.

Mengakhiri pernyataan sikapnya, Ketua PCNU Kota Surabaya kembali menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah