SURABAYAIMediabidik.Com - Setelah melewati dinamika perdebatan yang panjang terkait nasib 80 persil tanah warga Kedung Cowek, sebuah kesepakatan akhirnya berhasil dikunci. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Surabaya berkomitmen untuk segera turun ke lapangan guna melakukan cek lokasi dan pengukuran fisik (pemplotingan) lahan.
Hal ini seperti memasuki babak baru dalam upaya pembahasan penyelesaian sengketa tanah di Kedung Cowek. Pihak BPN Surabaya menindaklanjuti kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di Komisi A dengan Menyusun skema validasi objek tanah di lapangan.
Pihak BPN menegaskan tidak ingin gegabah. Sebelum melangkah ke proses pengukuran resmi demi pemecahan sertifikat, langkah awal yang paling krusial adalah melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan koordinat fisik tanah secara akurat.
"Kita harus mengetahui kondisi fisik dan koordinat strukturnya secara pasti di lapangan, jangan sampai menebak-nebak. Targetnya, satu minggu setelah rapat ini menunggu surat resmi dari pihak kelurahan kami akan langsung melakukan pengecekan lapangan," ujar Dwinanto selaku Koordinator Pengukuran Tanah, BPN Kota Surabaya.
Dalam proses pengecekan yang dijadwalkan pekan depan tersebut, pihak BPN meminta kerja sama aktif dari warga terdampak. Warga diminta hadir langsung di lokasi untuk menunjukkan batas-batas kepemilikan persil tanah mereka yang selama ini masih berstatus kapling/petok.
Langkah pengecekan ini juga menjadi basis data penting bagi BPN. Pasalnya, pihak BPN mengaku belum bisa memastikan posisi pasti 80 persil milik warga tersebut jika disandingkan dengan peta sertifikat induk yang ada.
"Kami harus memastikan lokasinya dulu agar semuanya pasti. Setelah lokasinya sinkron, baru akan ditindaklanjuti dengan proses pengukuran resmi untuk pemecahan sertifikat. Karena itu, kami meminta sertifikat induknya diserahkan oleh pemohon," lanjut Dwinanto
Di sisi lain, Lurah Kedung Cowek, Frans, menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi dan mengawal kelengkapan data administrasi warga agar proses peninjauan dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak menemui kendala.
"Warga akan memberikan data administrasi yang lengkap terlebih dahulu. Setelah itu, kami di kelurahan akan membantu mempercepat proses pengiriman surat resmi ke BPN agar agenda tinjau lapang bisa segera dilaksanakan. Tujuannya jelas, agar warga benar-benar bisa mendapatkan haknya untuk peningkatan status tanah," ujar Lurah Kedung Cowek, Frans, seraya menambahkan, bahwa sertifikat induk wajib disertakan sebagai lampiran resmi ke BPN.
"Kami menunggu surat dan berkas dari warga dulu. BPN meminta agar sertifikat induk dikirimkan ke kami sebagai lampiran. Begitu berkas dari warga masuk, kami langsung berkirim surat ke BPN dengan lampiran sertifikat induk tersebut. Jadi, ketika teman-teman BPN turun ke lapangan pekan depan, mereka sudah memegang data valid yang siap dicocokkan," jelas Frans, yang akan kirim langsung berkas – berkas tersebut ke BPN.
"Siap, nanti saya sendiri yang akan mengirimkan suratnya langsung," tegas Frans, kepada awak media yang mengonfirmasinya usai rapat.
Meski menyambut baik iktikad tersebut, anggota Komisi A Muhammad Saifuddin menyampaikan catatan kritis dan menegaskan bahwa lembaganya tidak segan – segan bersikap keras jika BPN Kembali mangkir dari komitmennya.
"BPN menjadi tidak menghormati kita (DPRD) jika tidak merealisasikan apa yang kemudian menjadi kesepakatan hari ini. Saya sudah hampir capek mengkritik. Sekarang saya tidak mau mengkritik lagi, tapi saya ingin melihat pembuktian janji yang disampaikan Pak Bianto sore hari ini," tegasnya Saifudin yang mengawal sejak munculnya kasus ini.
Demi memastikan komitmen tersebut berjalan sesuai rencana, legislator ini meminta jajaran Kelurahan Kedung Cowek, perwakilan warga (Pak Teguh), dan pihak-pihak terkait segera menyusun dan mengabarkan jadwal pasti pengukuran tanah oleh BPN. Ia berjanji akan mengosongkan jadwal demi mengawal langsung proses tersebut di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pasang badan yang dilakukannya murni demi memperjuangkan hak warga kecil yang terombang-ambing, bukan demi kepentingan politik praktis.
"Saya punya tanggung jawab moral. Saya tidak bicara masalah Daerah Pemilihan (DAPIL) hari ini, saya bicara tentang nasib rakyat Surabaya. Karena mulai dari awal Pak Teguh dan kawan-kawan berdiskusi dengan saya, maka saya wajib turun langsung mendampingi," tegas Saifuddin.
Apresiasi tinggi juga disampaikan kepada Oma Shel Lee yang meskipun di usianya yang senja tetap bersedia kooperatif demi meluruskan riwayat tanah tersebut. Warga yang hadir pun diminta untuk menyebarkan kabar baik ini kepada warga lain yang berhalangan hadir. (red)
Comments
Post a Comment