Skip to main content

Diduga Gunakan Aset Pemkot, Padel Goci Jalan Bukit Mas Surabaya Terancam Tutup

SURABAYAIMediabidik.Com - Surabaya kembali dihadapkan pada polemik investasi dan aset daerah. Kali ini, proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) menjadi sorotan setelah muncul dugaan sebagian lahan yang digunakan masuk dalam aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di DPRD Surabaya, pada Kamis (04/06/2026) berlangsung cukup panas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disebut telah melakukan plotting dan menemukan sekitar 80 persen area yang digunakan lapangan padel masuk dalam aset pemerintah kota.

Di sisi lain, pihak Golden City mengklaim memiliki dasar hukum yang kuat berupa sertifikat kepemilikan yang dimiliki sejak tahun 1992. Perbedaan data inilah yang kemudian memunculkan sengketa dan menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda menegaskan, bahwa investasi yang masuk ke Surabaya tidak boleh dikorbankan begitu saja. Namun, persoalan status lahan harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum yang lebih besar di kemudian hari.

"Jangan sampai pengusaha yang sudah berinvestasi menjadi korban. Tapi kalau ada sengketa lahan, harus diselesaikan dulu," tegasnya dalam rapat.

Meski demikian, DPRD juga mengingatkan bahwa keberadaan surat resmi dari BPKAD terkait status aset daerah seharusnya menjadi perhatian dalam proses perizinan. 

Bahkan muncul kekhawatiran apabila aset daerah yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) justru berpotensi hilang akibat lemahnya pengawasan.

Dalam forum tersebut, DPM-PTSP Surabaya menjelaskan bahwa seluruh perizinan dasar pembangunan telah terbit, mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga persetujuan lingkungan berbentuk Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). 

Sementara untuk kegiatan usaha padel masuk kategori risiko rendah sehingga izin usaha terbit secara otomatis melalui sistem.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran anggota dewan. 

"Persoalan utama bukan pada prosedur izin, melainkan pada status kepemilikan lahan yang masih dipersoalkan antara pihak pengelola dan pemerintah kota," ujar Agung Prasodjo Anggota Komisi B.

Dalam rapat itu bahkan muncul usulan agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai ada kepastian hukum terkait status tanah yang digunakan.

Agung menegaskan bahwa penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas. Jika benar lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. 

"Maka seluruh pihak diminta berhati-hati karena persoalan tersebut berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum," jelasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah