Skip to main content

DPRD Surabaya Jamin Tak Ada Anak Putus Sekolah dalam SPMB 2026

SURABAYAIMediabidik.Com– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (3/6/2026) di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, berbagai persoalan krusial mulai dari ketersediaan kuota sekolah, validitas data keluarga miskin hingga persoalan domisili siswa dibahas secara mendalam bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pendapatan Daerah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan pihaknya ingin memastikan seluruh lulusan SD di Kota Surabaya memperoleh akses pendidikan ke jenjang SMP tanpa terkecuali, khususnya bagi kelompok miskin dan pramiskin.

Menurutnya, Dinas Pendidikan telah memberikan jaminan bahwa daya tampung yang tersedia mencukupi untuk menampung seluruh lulusan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Komisi D pun menekankan agar tidak ada satu pun anak ber-KTP Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

"Kami ingin memastikan semua anak Surabaya bisa sekolah. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, persoalan domisili menjadi salah satu sorotan utama. Akmarawita mengungkapkan masih terdapat warga yang berpindah-pindah tempat tinggal tanpa melakukan perubahan data kependudukan sehingga tidak dapat masuk ke dalam sistem seleksi berbasis domisili. Meski demikian, DPRD meminta agar kasus-kasus seperti itu tetap mendapatkan solusi melalui mekanisme diskresi khusus dengan melibatkan RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah terkait.

Selain domisili, persoalan sinkronisasi data kesejahteraan juga menjadi perhatian. Komisi D menemukan masih adanya warga yang tercatat dalam desil kesejahteraan rendah, namun tidak masuk dalam kategori keluarga miskin dan pramiskin milik Pemerintah Kota Surabaya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses siswa terhadap jalur afirmasi. Karena itu, DPRD meminta Dinas Sosial melakukan verifikasi dan pembaruan data secara cepat agar siswa dari keluarga rentan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan gratis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan tahapan SPMB saat ini telah memasuki jalur afirmasi untuk jenjang SD yang berlangsung selama tiga hari. Setelah itu akan dilanjutkan dengan jalur mutasi dan domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Febrina memastikan seluruh sekolah telah membuka posko layanan untuk membantu masyarakat mengakses sistem pendaftaran. Ia juga menegaskan Surabaya tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena data kemiskinan telah terintegrasi dengan sistem pemerintah kota.

"Data miskin dan pramiskin sudah terkoneksi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengunggah surat keterangan karena semuanya sudah berbasis integrasi data,” jelasnya.

Di tengah tingginya animo masyarakat terhadap sekolah negeri, rapat tersebut menghasilkan satu pesan penting: Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh tempat belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, dengan sistem yang transparan dan berkeadilan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah