Skip to main content

DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin Usaha dalam Kasus TPPO di Gion Spa

SURABAYAIMediabidik.Com - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terungkap di Gion Spa and Park, kawasan Surabaya Barat, memantik perhatian serius DPRD Surabaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D pada Senin (8/6/2026), berbagai persoalan krusial mengemuka, mulai dari dugaan penyalahgunaan izin usaha hingga lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional tempat usaha berisiko.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menyebut kasus tersebut sebagai tamparan bagi Kota Surabaya yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak. Menurutnya, terungkapnya dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam sebuah usaha spa menunjukkan adanya kelengahan berbagai pihak.

"Peristiwa ini menampar wajah kita semua. Surabaya sebagai Kota Layak Anak merasa tercoreng karena kecolongan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti terlibat,”ujarnya usai RDP.

Dalam forum tersebut terungkap sejumlah persoalan administratif yang diduga terjadi di lokasi usaha. Imam menyebut sedikitnya terdapat beberapa izin yang tidak sesuai dengan operasional yang dijalankan. Mulai dari izin restoran, karaoke hingga aktivitas spa yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan izin awal.

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah banyaknya usaha spa di Surabaya yang masih menggunakan izin panti pijat. Padahal, menurut Imam, spa termasuk kategori usaha dengan risiko menengah hingga tinggi yang perizinannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Banyak yang masih memakai izin panti pijat dengan berbagai alasan. Padahal itu jelas tidak sesuai. Kalau izin dan operasionalnya tidak segera disesuaikan, harus ada sanksi yang lebih tegas,” ungkap Imam.

Komisi D juga menilai pemerintah kota belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Sebagai pihak yang menerbitkan izin usaha berisiko rendah, Pemkot dinilai seharusnya mampu mendeteksi lebih dini jika terjadi penyimpangan di lapangan.

Menurut Imam, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui administrasi. Ia mendorong adanya inspeksi mendadak secara berkala serta pelibatan masyarakat dalam memberikan laporan apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, DPRD meminta agar proses hukum terkait dugaan TPPO berjalan tanpa kompromi. Meski demikian, terkait status operasional Gion Spa, Komisi D masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyidikan kepolisian.

"Kami harus menjaga iklim usaha tetap berjalan, tetapi jangan sampai demi mengejar pendapatan daerah lalu pelanggaran aturan dan kerusakan moral dibiarkan. Jika ada kesempatan pembinaan, silakan diberikan. Namun setelah itu pengawasan harus benar-benar diperketat,” lanjut Imam.

Komisi D memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut bersama dinas terkait dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Surabaya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah