Skip to main content

Selain Masalah Parkir, DPRD Surabaya juga Soroti Masalah Perizinan Soto Boyolali

SURABAYAIMediabidik.Com – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB) Jalan Kenjeran Nomor 153-155 akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Dalam rapat yang menghadirkan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah, serta manajemen restoran, terungkap bahwa sejumlah perizinan usaha restoran tersebut belum sepenuhnya rampung meski operasional telah berjalan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, awalnya membahas keluhan warga RW 6 terkait transparansi pembagian hasil pengelolaan parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah ditemukan adanya sejumlah dokumen perizinan yang masih dalam proses penyelesaian.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu iklim investasi di Kota Pahlawan. Menurutnya, setiap pihak harus mengedepankan penyelesaian yang proporsional dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Dari sisi perizinan, perwakilan DPMPTSP Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa pengurusan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai.

“SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Semua proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, menegaskan bahwa prosedur pengajuan pajak maupun retribusi parkir yang dilakukan pihak restoran telah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, ada surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” jelasnya.

Pihak manajemen Spesial Soto Boyolali melalui juru bicaranya, Ardha, membantah anggapan bahwa perusahaan mengabaikan warga sekitar. Ia mengaku komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi disewa.

“Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.

Menutup rapat, Faridz Afif menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan hanya sengketa parkir, melainkan kelengkapan perizinan usaha yang harus segera dituntaskan. DPRD memberikan tenggat waktu satu bulan kepada manajemen untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir.

“Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz.

Hingga rapat berakhir, persoalan pengelolaan parkir belum menghasilkan kesepakatan final. Komisi B mendorong solusi yang melibatkan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh persyaratan perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan dapat meredam polemik berkepanjangan sekaligus memastikan kepastian hukum bagi warga maupun pelaku usaha.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah