Skip to main content

Langkah Jemput Bola, Upaya Pemkot Surabaya Atasi Sengkarut Rusun Urip Sumoharjo

SURABAYAIMediabidik.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) siap mengambil langkah taktis guna menyelesaikan masalah administrasi kependudukan (adminduk) di Rusun Urip Sumoharjo. Langkah "jemput bola" akan dilakukan untuk mendata langsung dan mengurai keluhan para penghuni rusun.

Masalah kependudukan di rusun tersebut sempat menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Surabaya baru-baru ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap penghuni rusun yang ingin memasukkan anggota keluarga baru ke dalam Kartu Keluarga (KK) atau pindah masuk wajib mengantongi surat pernyataan tidak keberatan dari DPRKPP.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan harus tetap mengacu pada regulasi yang sah, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pemakaian Rusun. Regulasi ini membatasi siapa saja yang boleh menghuni rusun guna menghindari kepadatan yang berlebih.

"Kami tetap berpegangan pada aturan yang berlaku. Berdasarkan Perwali, yang diperbolehkan menghuni hanyalah pemegang izin, pasangan sah, anak yang belum menikah, serta cucu yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia," ujar Adinda Setyaningrum, Selasa (30/6).

Batasan ini diberlakukan karena kapasitas unit rusun yang terbatas. Selain itu, pengetatan juga dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama dan mencegah timbulnya masalah sosial akibat hunian yang terlalu padat. "Pihak pemkot juga berharap anak-anak penghuni yang sudah menikah dan mandiri bisa mencari hunian layak di luar rusun. " terang Adinda. 

Solusi Komprehensif Melalui Perda Hunian Layak

Selain mengacu pada Perwali, Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyiapkan payung hukum yang lebih luas untuk mengatasi persoalan hunian warga, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak. "Melalui perda ini, administrasi kependudukan warga diharapkan bisa diterbitkan di mana pun mereka tinggal secara sah, termasuk bagi warga yang menyewa kos, dengan catatan pemilik kos wajib memberikan izin tertulis. " papar Adinda. 

Terkait Rusun Urip Sumoharjo sendiri, dari total 119 unit yang ada, mayoritas penghuni diketahui masih memiliki tunggakan retribusi yang cukup besar. Tercatat, sudah 18 penghuni yang tertib membayar tanpa menunggak. Kondisi ini memicu dilema karena untuk memperpanjang izin tinggal yang telah habis, penghuni disyaratkan tidak boleh memiliki tunggakan.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memberitahukan program pembebasan denda retribusi rusun yang berlaku hingga bulan Juli ini. Penghuni yang memiliki tunggakan diharapkan bisa memanfaatkan sisa waktu satu bulan ini untuk melunasi atau mengajukan skema cicilan pembayaran.

"Melalui upaya jemput bola yang melibatkan DPRKPP, Dispendukcapil, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat, Pemkot Surabaya akan melakukan cross-check langsung di lapangan. Masalah yang bisa segera diselesaikan akan langsung diproses, sementara kendala yang bertabrakan dengan aturan akan dicarikan solusi terbaik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah